Langgar Wilayah Perbatasan, 2 Prajurit TNI Ditahan di Malaysia

  • Senin, 26 Maret 2018 - 12:38:35 WIB | Di Baca : 1239 Kali

 

SeRiau- Dua orang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditahan Polisi Diraja Malaysia. Mereka diamankan karena memasuki wilayah Malaysia saat melakukan pengendapan di perbatasan.

"Benar, ditahan karena melewati perbatasan," kata Kapendam Tanjung Pura Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (26/3/2018).


Kedua prajurit TNI AD yang ditahan itu adalah Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Mereka adalah anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas. 

 
Menurut Kolonel Tri, Kopda M Rizal dan Praka Subur diamankan Polisi Diraja Malaysia pada Jumat (23/3) lalu. Mereka kini masih ditahan di kantor polisi di wilayah Lundu, Serawak.

"Sekarang sedang ditangani, dibantu oleh ILO sama Konjen RI di Malaysia," ujarnya. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar