Para Saksi e-KTP yang Kompak Bungkam Usai Diperiksa KPK

  • Jumat, 23 Maret 2018 - 15:40:20 WIB | Di Baca : 1367 Kali

 

SeRiau- Para saksi yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP hari ini kompak bungkam. Mereka adalah Endra Raharja Masagung dan Hilda Sulistyawati.

Endra merupakan orang terdekat Made Oka Masagung, salah satu tersangka kasus itu. Sedangkan, Hilda berprofesi sebagai notaris dan pernah diperiksa sebelumnya.

Dari pantauan, Jumat (23/3/2018), Endra tampak usai menjalani pemeriksaan pada pukul 11.40 WIB. Endra yang diketahui sebagai Direktur PT Delta Energy Pte Ltd dan disebut sebagai Presiden Komisaris PT Asuransi Asoka Mas ini enggan membeberkan soal pemeriksaannya. Endra kemudian mencegat taksi dan segera berlalu pergi.


Menyusul kemudian pada pukul 14.00 WIB, Hilda keluar dari ruang pemeriksaan. Namun Hilda tak banyak bicara.

"Tanya penyidik aja ya," tutur Hilda.

Sementara itu, KPK menyebut pemeriksaan kedua saksi tersebut untuk Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Selain keduanya, KPK juga memeriksa mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni.

"Saksi tersebut diperiksa untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.


Dalam kasus ini, nama PT Delta Energy Pte Ltd disebut berkaitan lantaran Made Oka diduga KPK menyalurkan uang ke Novanto lewat perusahaan tersebut sebesar USD 2 juta. Uang untuk Novanto juga ditampung lewat perusahaan lainnya, OEM Investment Pte Ltd Singapura sebesar USD 1,8 juta dari Biomof Mauritius.

Hilda juga pernah diperiksa mengenai status kepemilikan PT Murakabi Sejahtera. Irvanto, yang merupakan mantan Dirut PT Murakabi Sejahtera diketahui mengikutsertakan perusahaan itu untuk mengikuti tender proyek e-KTP. KPK kemudian menduga perusahaan itu merupakan perwakilan Novanto, walau akhirnya Murakabi tidak sebagai pemenang penggarap proyek e-KTP.

(Sumber : Vivanews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar