Novanto Klaim Sejak Awal Tak Percaya dengan Bos Proyek E-KTP

  • Kamis, 22 Maret 2018 - 15:35:44 WIB | Di Baca : 1393 Kali

SeRiau - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengklaim sudah tidak percaya dengan bos PT Biomorf Lone, Johannes Marliem sejak awal pengerjaan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau e-KTP.

Perusahaan Marliem, merupakan pemasok Automated Fingerprint Identification System (AFIS) merek L-1 untuk proyek e-KTP.

Kecurigaan Novanto kepada mendiang Marliem muncul, saat dirinya menanyakan kelebihan dan harga AFIS merek L-1.

"Saya dengan JM ( Johannes Marliem ) ini sebenarnya tidak percaya pak, karena saya pernah bicara sama Andi, 'Ndi, ini ngapain pakai gini-ginian. Pertama, software pernah dipakai di India,' Jadi, ini sudah ada kecurigaan di awal," kata Novanto memberikan keterangan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 22 Maret 2018.


Novanto berdalih mempertanyakan harga AFIS merek L-1 ke Marliem, karena dinilainya terlalu mahal. Dia pun minta Marliem menurunkan harga, setelah mendapat penjelasan dari Country Manager HP Enterprise Service, Charles Sutanto Ekpradja.

Dalam penjelasannya, Charles mengatakan, harga yang ditawarkan PT Biomorf Lone itu terlalu mahal. Novanto pun, kemudian meminta diskon kepada Marliem sebesar 50 persen dari harga awal sebesar US$5 sen, atau setara dengan Rp5.000 per keping e-KTP.
 
Novanto beralasan, permintaannya itu hanya semata-mata membantu pemerintah menekan anggaran proyek e-KTP. Mantan Ketum Partai Golkar itu menepis pengurangan harga untuk kepentingan pribadi. "Saya sebenarnya cuma ingin harga turun. Kalau turun pak, pemerintah lebih untung," kata Novanto.

Dalam surat dakwaan, Novanto dikatakan Jaksa pernah memanggil Marliem datang ke rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta, untuk meminta penjelasan terkait kemahalan harga AFIS merek L-1. Novanto lantas meminta diskon sebesar 50 persen.

Kemudian, Marliem pun memberikan diskon sebesar 40 persen atau sebesar US$2 sen dari permintaan Novanto. Diskon 20 persen itu setara dengan Rp2.000.

Diskon itu yang diberikan kepada Setya Novanto dan anggota DPR periode 2009-2014 sebagai bagian dari komitmen fee sebesar lima persen dari nilai proyek e-KTP.

Diketahui, Novanto didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP bersama sejumlah pihak. Dia pun disebut menerima uang sebesar US$ 7,3 juta, serta jam tangan merk Richard Mille dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang juga menjadi terpidana kasus ini. (Sumber : Vivanews.com)
 





Berita Terkait

Tulis Komentar