Setnov Janji Bongkar Aktor Lain Kasus e-KTP

  • Kamis, 22 Maret 2018 - 01:27:16 WIB | Di Baca : 1346 Kali

SeRiau - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) berjanji bakal membongkar pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di persidangan besok. Sidang besok mengagendakan pemeriksaan Setnov, selaku terdakwa korupsi proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. 

"Lihat besok, lihat besok," kata Setnov sambil menganggukan kepalanya saat ditanya apakah siap membuka peran pihak lain dalam kasus e-KTP pada persidangan besok, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3) malam. 

Setnov berjanji akan membeberkan pihak lain dalam korupsi e-KTP ini. Namun, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu enggan menyebut siapa saja pihak-pihak yang akan dirinya ungkap perannya dalam proyek senilai Rp5,8 triliun itu. 

"Lihat besok," tutur Setnov, yang usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakannya Irvanto Hendra Pambudi. 

Sejauh ini, Setnov belum memberikan keterangan yang signifikan terkait peran pihak lain dalam kasus korupsi e-KTP. Padahal, ia telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC). Salah satu syarat ditetapkan sebagai JC adalah membongkar peran pihak lain.

Persidangan Setnov juga akan segera selesai. Usai sidang pemeriksaan Setnov, selaku terdakwa, agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan hukuman pidana dari jaksa penuntut umum KPK, kemudian pledoi, dan dilanjutkan pembacaan vonis oleh majelis hakim. 

Setnov didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP bersama sejumlah pihak. Setnov disebut menerima uang sebesar US$7,3 juta serta jam tangan merk Richard Mille dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini dan mendiang Johannes Marliem. 

sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar