Cerita Putra TKI Zaini Minta Bantuan Jokowi Cegah Hukum Mati

  • Selasa, 20 Maret 2018 - 18:55:44 WIB | Di Baca : 1261 Kali

SeRiau - Muhammad Zaini Misrin Arsyad pergi ke Arab Saudi untuk menjadi tenaga kerja dan kini tinggal nama. TKI asal Bangkalan, Jawa Timur itu telah dieksekusi Arab Saudi atas vonis melakukan pembunuhan yang dijatuhkan pada 2008 silam.

Vonis itu menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggal, terutama anak-anaknya. Putra sulung Zaini, Saiful Toriq, mengisahkan perjuangan keluarganya, termasuk upayanya memohon bantuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan Zaini dari jerat hukuman mati. 

"Pada tahun 2010 saya kirim email ke Kemenlu [Kementerian Luar Negeri RI]. Terus tahun 2013 saya diumrahkan dan ketemu bapak pertama kali di tahanan sana. Saya sangat sedih melihatnya," tutur Zaini usai acara Tahlil di kediamannya yang berlokasi di Dusun Lembana, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Selasa (20/3).

Tak hanya itu, Saiful pun berjuang dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis mati yang menimpa ayahnya. Sayangnya PK itu ditolak pengadilan Jeddah, Arab Saudi.

"Waktu itu yang pertama ditolak, lalu ada keputusan pada tahun 2016 harus dieksekusi mati," katanya.

Tak menyerah pada PK pertama, Saiful beserta keluarga pun mengajukan PK kedua pada 2015 tapi lagi-lagi ditolak. Keluarga Zaini pun menempuh jalur lain dengan meminta bantuan ke Presiden Jokowi. Alhasil setelah dua kali disurati, pengadilan Jeddah menunda eksekusi Zaini.

"Itu saya dan keluarga bersyukur dengan penundaan eksekusi mati di tahun 2016. Saya pun mulai bergerak lagi untuk bisa memperjuangkan agar Abah bisa bebas dan pulang ke Indonesia," katanya.

Diakui Saiful, setelah penundaan itu ia dan keluarga mendapatkan angin segar lalu mengajukan kembali PK pada 2017 lalu. Toriq lantas berharap informasi bahwa PK-nya tidak lagi ditolak pengadilan Jeddah Arab Saudi.

"Itu dapat kabar diterima, saya, keluarga dan Abah sangat senang nantinya Abah bisa bebas," kata dia.

Saiful pun lalu terbang kembali ke Arab Saudi. Di sana, Saiful mengaku sempat menemui Zaini dan bertanya bertanya kapan bisa keluar penjara dan pulang ke rumah. 

"Pada saat itu, Abah pesan ke saya untuk terus jaga adik dan menyekolahkan adik. Abah juga senang saya sudah menikah dan mempunyai anak. Dia berjanji akan pulang," ucapnya. 

Lebih lanjut, meski tidak mengetahui kabar kepastian ayahnya, Saiful pun masih berpikir positif karena janji sang ayah yang akan kembali pulang ke Bangkalan yang berada di Pulau Madura itu.

Ia pun senang karena Ibunya, Naimah (45) mendapat panggilan kerja kembali ke Arab Saudi pada Sabtu (17/3) kemarin. Namun kesedihan mendadak menyelimuti keluarganya. 

"Umi berangkat ke sana itu bukan untuk menyusul Abah tapi kerja. Ternyata Abah sudah dieksekusi mati pada Minggu 18 Maret 2018 pagi. Keluarga baru tahu pas Isya', atau hari Minggu malam," ujarnya.

Soal eksekusi mati atas Zaini ini, diakui pemerintah Indonesia tidak mendapatkan notifikasi terlebih dulu dari pemerintah Arab Saudi. Pemberitahuan baru disampaikan pemerintah Arab Saudi setelah eksekusi itu dilakukan.

Zaini bekerja di Arab Saudi sejak 1992 sukan sebagai sopir. Ia ditangkap pada 2004 silam oleh polisi Arab dengan tuduhan membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. Zaini kemudian diproses hukum dan dijatuhkan hukuman mati pada 17 November 2008.

Permohonan pengampunan hukuman untuk Zaini pernah disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Raja Salman dalam lawatannya ke Saudi pada September 2015 dan saat kunjungan Raja ke Indonesia pada Maret 2017.

Pada November 2017, Jokowi kembali mengirim surat permohonan pembebasan atas kasus Zaini beserta TKI lain yang terancam eksekusi mati. Namun, permohonan ini tak direspons. Hingga akhirnya TKI itu pun dinyatakan telah dieksekusi mati. 

sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar