PPP Pertanyakan Maksud Amien Rais soal 'Pengibulan' Jokowi

  • Senin, 19 Maret 2018 - 01:11:00 WIB | Di Baca : 2036 Kali

SeRiau - Eks Ketua MPR Amien Rais menuding Presiden Joko Widodo melakukan 'pengibulan' lewat bagi-bagi sertifikat tanah gratis. PPP mempertanyakan maksud 'pengibulan' versi Amien Rais.

"Apakah yang dimaksud pengibulan? Sertifikat tanahnya palsu atau seperti apa? Harus jelas jangan sampai masyarakat juga tertipu dan terkesima oleh tuduhan Pak Amien Rais," ujar Wasekjen PPP Achmad Baidowi alias Awiek kepada wartawan, Minggu (18/3/2018). 

Menurut Awiek, sebagai tokoh bangsa dan pernah menjabat di MPR, Amien harusnya bicara data ke publik, bukan tudingan tak berdasar. Jika memang tidak yakin dengan apa yang dikerjakan Jokowi, dia meminta Amien memberi arahan khusus kepada kader PAN yang duduk di parlemen.

Untuk diketahui, Amien merupakan Ketua Dewan Kehormatan PAN.

"Kalau belum yakin, bukankah tinggal dorong kadernya di komisi II untuk kroscek kepada kementerian ATR/BPN," ucapnya.

Amien, dalam tudingannya, menyelipkan pernyataan kalau sebagian tanah di RI dimiliki asing. Awiek tak setuju dengan Amien.

"Kalau kaitannya banyak tanah yang dikuasi oleh pihak tertentu (bahkan asing) bukankah itu sudah terjadi sejak lama, dan apakah tanah tersebut yang dibagikan ke warga sehingga dituding palsu?" sebut Awiek heran.

"Jangan campur adukkan antara pembagian sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat dengan isu kepemilikan tanah oleh pihak tertentu (asing). Jika dicampuradukkan, akan menjadi bias informasinya," tegas anggota Komisi II DPR itu.

Sebelumnya, Amien Rais kembali mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut program bagi-bagi sertifikat yang dilakukan Jokowi merupakan suatu pembohongan.

"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektar, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien, Minggu (18/3).


Sumber detikcom





Berita Terkait

Tulis Komentar