Pengedar Sabu di Kampung Ambon Dibekuk

  • Ahad, 18 Maret 2018 - 17:03:19 WIB | Di Baca : 1535 Kali

SeRiau - Salamon Hemumasse alias Mante (40), salah seorang warga yang tinggal di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Pusat, dibekuk aparat kepolisian Sektor Tanah Abang. Mante ditangkap karena diduga sebagai pelaku pengedaran narkoba di daerah tersebut.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, menjelaskan tersangka ditangkap di rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Ambon, Jalan Virus, No. 25 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis, 15 Maret 2018, sekitar pukul 04.30 WIB.

Mulanya, menurut Cahyono, anggota melakukan pengembangan dari kasus tindak pidana narkotika yang mengarah ke wilayah Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari situ, anggota mencurigai seorang pria dan langsung dilakukan penangkapan.

"Saat anggota menggeledah badan dan rumah tersebut menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kami," kata Lukman, Minggu, 18 Maret 2018.

Dari tangan tersangka petugas menyita sembilan paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,71 gram. Dua buah cangklong, dua buah sendok yang terbuat dari sedotan.

Selain itu, ada satu buah bong/alat hisap, sembilan bungkus plastik klip sedang yang berisi plastik-plastik klip kecil. Petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip sedang yang berisi dua buah handphonedan tiga buah timbangan elektrik.

"Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (ase)


sumber VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar