Polisi Tak Masalah Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Kasus Novel

  • Ahad, 18 Maret 2018 - 07:24:03 WIB | Di Baca : 1109 Kali

SeRiau - Polda Metro Jaya tak ambil pusing soal Komnas HAM membentuk tim pemantau kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pasalnya, kasus ini sudah hampir satu tahun belum juga terungkap. 

“Kalau Komnas HAM ada bentukan, itu boleh saja. Nanti informasi diserahkan ke kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Maret 2018.

Argo tak bisa memastikan apakah setelah dibentuknya tim pemantau pengungkapan kasus Novel bisa cepat terungkap. Karena kata dia, setiap penyidikan pasti memerlukan waktu. 

“Pak Novel kan mantan polisi itu penyidik senior, dia kan tahu, bagaimana cara menyidik orang, mencari suatu kasus, butuh waktu,” ujarnya.

Polda Metro Jaya sendiri kata Argo, belum mengetahui apakah Novel akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Novel masih akan menjalani operasi mata lanjutan di Singapura. 

“Belum ada (rencana pemeriksaan). Kami kan butuh keterangan Novel, ada keterangan tambahan yang belum dapat tambahan,” pungkasnya.

 


Sumber metrotvnews





Berita Terkait

Tulis Komentar