Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Kasus Novel Baswedan, Ini Tanggapan Polisi

  • Sabtu, 17 Maret 2018 - 16:18:27 WIB | Di Baca : 1340 Kali

SeRiau - Penyidik Polda Metro Jaya tidak ambil pusing dengan langkah Komnas HAM yang membentuk tim untuk memantau polisi dalam melakukan penyelidikan kasus penyiraman dengan air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, polisi tetap akan bekerja sebagaimana mestinya untuk mengungkap hingga tuntas kasus teror Novel Baswedan tersebut.

"Jadi misalnya dari Komnas HAM ada bentukan, itu boleh saja. Nanti informasi diserahkan kepolisian," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3/2018).

Saat ditanya kapan akan memanggil Novel Baswedan yang sudah lama tiba di Jakarta, Argo mengaku masih menunggu kesediaan yang bersangkutan. Pasalnya, hingga kini Novel masih belum juga memberi jawaban pasti kesiapannya untuk diperiksa.

"Belum ada (agenda pemeriksaan Novel). Kita kan butuh keterangan Novel, ada keterangan tambahan yang belum dapat tambahan," kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur tersebut.

Mantan Kapolres Nunukan itu melanjutkan, polisi tetap akan menunggu Novel Baswedan sampai bersedia diperiksa, karena masih banyak pernyataan penyidik yang belum sempat dijawab saat dilakukan pemeriksaan di Singapura.

"Tentunya kemarin berharap ya, Pak Novel kan mantan polisi, itu penyidik senior, dia kan tahu bagaimana cara menyidik orang, mencari suatu kasus, butuh waktu, butuh itu," pungkasnya.

Sekadar informasi, pada Jumat 9 Maret lalu Komnas HAM resmi membentuk Tim Pemantau yang dinahkodai oleh Sandrayati Moniaga yang juga Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM. Tim Pemantau itu sengaja dibentuk karena memilai kasus Novel Baswedan itu terlalu berlarut-larut.


sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar