Wiranto Minta Tak Diadu dengan KPK

  • Jumat, 16 Maret 2018 - 11:58:19 WIB | Di Baca : 1305 Kali

SeRiau - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku tak mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo mengenai imbauan penundaan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada calon kepala daerah. 

"Enggak lah. Enggak ada yang dilanggar masa ditegur," tepisnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/3).

Wiranto menyatakan, pernyataan beberapa hari lalu setelah rapat konsultasi bersama penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum hanya berupa imbauan sehingga tidak wajib dilaksanakan oleh KPK. Karena itu, ia meminta semua pihak tidak membenturkan pemerintah dengan KPK terkait imbauan itu.

"Jangan diadu pemerintah dan KPK, seakan pemerintah intervensi. Tidak ada yang intervensi," kata mantan Panglima ABRI ini.

Wiranto membeberkan alasan mengimbau KPK dimaksud, agar tidak menimbulkan kegaduhan saat Pilkada serentak 2018 akibat penangkapan calon kepala daerah. 

Ia pun menyatakan tidak ada masalah dengan KPK. Bahkan, dirinya berencana mengunjungi lembaga antirasuah itu untuk menjelaskan imbauannya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak mau menanggapi imbauan Wiranto kepada KPK agar menunda pengumuman penetapan tersangka calon kepala daerah. Jokowi hanya menegaskan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang independen.

Wiranto pun meminta hal itu tidak dipermasalahkan lagi. Sebagai pembantu presiden, ia mengetahui arahan Pemilu harus berlangsung baik tanpa gaduh dan bebas ancaman.

"Tidak semua harus petunjuk dan keputusan presiden. Ini apa gunanya para menteri kalau semuanya Presiden? Presiden sudah banyak tugasnya tapi arahan presiden sudah jelas," ujar Wiranto.

Tak Perlu Perppu

Di sisi lain, Wiranto juga buka suara terkait usulan KPK agar pemerintah mengeluarkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai pergantian calon kepala daerah yang menjadi tersangka. Menurut Wiranto, hal itu sulit direalisasikan.

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika mengetahui imbauan Wiranto penundaan penetapan tersangka kepada calon kepala daerah. 

"Perppu itu kan tidak mudah. Penyelesaian Perppu itu harus ada ketetapan mengganti calon. Parpol harus menyeleksi lagi. Butuh waktu dan mengubah irama tanggal yang ditetapkan," ucap Wiranto. (osc/arh)


sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar