Sandi Tegaskan Penutupan Jalan Jatibaru Tak Melanggar Hukum

  • Jumat, 16 Maret 2018 - 11:21:19 WIB | Di Baca : 2736 Kali

SeRiau - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno menilai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penataan Tanah Abang, yakni dengan menutup Jalan Jatibaru sudah sesuai  koridor hukum. Sandi memastikan, pihaknya telah melakukan kajian hukum secara mendalam dengan jajaran biro hukum.

"Kalau bicara hukum, kajianya sudah paripurna," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).

Sandi melanjutkan, pihaknya sudah berkali-kali konsultasi dengan jajaran biro hukum. Hasilnya, didapat kesimpulan bahwa kebijakan menutup Jalan Jatibaru tak melanggar hukum.

"Apakah kita melanggar koridor hukum? Dari teman teman biro hukum, enggak. Jadi sesuai dengan hukum," imbuhnya.

Untuk itu, Sandi berharap masyarakat tak lagi terjebak ke dalam polemik berkepanjangan soal penataan Tanah Abang. Masyarakat, lanjut Sandi, sebaiknya lebih memikirkan soal kebutuhan ekonomi yang kian meningkat saat bulan Ramadan.

"Kita fokuskan aspek ekonominya, lapangan kerjanya. Jadi sekarang sudah mau masuk Ramadan juga, jadi lapangan kerjanya harus kita jaga, juga penghasilan mereka kita penataan jangka menengahnya menunggu masukan dan feedback kita harapkan lebih baik," harap Sandi.


sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar