Datangi Pengadilan, Zumi Zola Bersaksi di Kasus Suap APBD Jambi

  • Rabu, 14 Maret 2018 - 12:49:57 WIB | Di Baca : 1364 Kali

 

SeRiau- Gubernur Jambi Zumi Zola hadir dalam persidangan Tipikor Jambi. Kedatangan Zumi Zola pada sidang kali ini merupakan sidang lanjutan terkait kasus suap APBD Jambi tahun 2018.

Zola yang hadir dengan menggunakan kemeja ungu tersebut didampingi oleh beberapa timnya dengan menggunakan mobil berwarna putih pukul 10.30 WIB. Kedatangan Zola kali ini juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Kedatangan Zumi saat itu tampak ditunggu-tunggu oleh ratusan masyarakat Jambi yang telah menanti dan menunggu kehadiran Zumi untuk menyaksikan langsung persidangan uang ketok palu RAPBD Jambi tahun 2018 tersebut.

Zumi juga tampak terlihat lebih santai dan tersenyum kecil kala menghadiri persidangan lanjutan kali ini.

Sidang lanjutan tersebut, Zumi dimintai keterangan oleh jaksa penuntut umun KPK di Pengadilan Tipikor Jambi untuk menjadi saksi dari ketiga terdakwa Erwan Malik, Arfan dan Syaifudin.

Selain Zumi, ada tiga saksi yang turut dihadirkan dalam sidang tersebut yaitu Syabandar, Asrul Pandapotan dan Amidi. Namun dalam sidang tersebut, saksi atas nama Asrul dinyatakan berhalangan hadir dikarenakan sakit.

Zumi yang kemudian memasuki persidangan, sempat ditanya terlebih dahulu kesehatan dirinya oleh hakim ketua Badrun Zaini.

"Saudara saksi sehat," tanya Badri kepada Zumi Zola saat berada dalam persidangan, Rabu (14/3/2018)

"Sehat" ujar Zumi singkat.

Kemudian Badri melanjutkan bertanya kepada Zumi apakah dirinya siap dalam menjalani sidang lanjutan ini.

Zumi menjawab dengan tegas jika saat ini dirinya sehat dan siap menjalani persidangan tersebut." Siap," ungkap Zumi tegas.

Hingga berita ini diturunkan, sidang lanjutan kasus uang suap RAPBD Jambi tahun 2018 masih sedang berlangsung. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar