Awas, DPR Seperti Anak Harimau

  • Rabu, 14 Maret 2018 - 12:21:13 WIB | Di Baca : 1341 Kali

 

SeRiau- Undang-undang MD3 mulai berlaku hari ini tepatnya setelah 30 hari sejak persetujuan. Rakyat Indonesia kini punya wakil rakyat yang seperti anak harimau, kenapa?

"Jadi DPR ini seperti anak harimau yang dibesarkan rakyat. Rakyat itu kan memelihara wakil rakyat, tapi begitu duduk sebagai wakil rakyat dia memangsa yang memeliharanya sendiri," kata pakar hukum tata negara, Refly Harun, kepada wartawan, Rabu (14/3/2018).

Refly menolak revisi UU MD3 dari awal. Banyak pasal yang menurutnya tak relevan, salah satunya tentang penambahan pimpinan MPR, DPR dan DPD yang diarahkan hanya untuk kepentingan fraksi tertentu.

"Saya tidak setuju dengan 3 materi, menggunakan Polri untuk memanggil paksa, menggunakan MKD untuk mengkriminalkan, dan menggunakan MKD untuk proteksi yang berlebihan. Ini merusak paradigma bernegara karena DPR itu kan wakil rakyat, sebagai wakil rakyat yang dipentingkan adalah bagaimana mewakili kepentingan masyarakat terhadap eksekutif," kritik Refly.

Refly kemudian membahas sikap Presiden Jokowi yang tak mau meneken UU MD3. Menurutnya meski Presiden Jokowi tak mau meneken persetujuan tetap wajib mengundangkannya.

"Bagaimana kalau Presiden tidak mau mengesahkan? Ada klausul UU tersebut sah menjadi UU dan wajib diundangkan. Jadi 30 hari ini menurut pendapat saya UU MD3 karena belum diundangkan belum punya daya mengikat. Tapi kewajiban Presiden memberi nomor dan mengundangkannya sehingga dia punya daya ikat," Kata Refly.

"Karena kalau dia tidak mengundangkannya melanggar konstitusi. Sikap tidak tandatangan Presiden adalah sikap politik," pungkasnya.
(Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar