Selundupkan Sabu dan Ekstasi, WN Malaysia Ditembak Mati

  • Rabu, 14 Maret 2018 - 11:02:34 WIB | Di Baca : 1384 Kali

SeRiau - Petugas gabungan Badan Nakotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menangkap dua orang yakni Edy Aris alias Haris dan NG Eng Aun alias Piter yang menyelundupkan narkotika jenis Sabu dan Ekstasi dari Malaysia ke Indonesia.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menjelaskan untuk tersangka Piter yang merupakan warga negara Malaysia harus ditembak petugas karena berusaha melarikan diri dan melawan saat dilakukan penangkapan di Pontianak.

"Piter berusaha melarikan diri dan melawan petugas, dan petugas BNN terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku Piter, selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia, saat ini berada di RSUD Soedarso Pontianak," kata Arman kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Dalam penangkapan itu, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 30 ribu pil ekstasi, dua kilogram Sabu, dua Handphone dan satu unit mobil.

Arman menuturkan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat soal adanya penyelundupan narkotika jenis Sabu kristal dan ekstasi dari Kuching Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan tidak resmi Sanggau Kalimantan Barat.

Dengan adanya informasi tersebut, petugas BNN dan Bea Cukai melakukan penyelidikan di lintas Trans Kalimantan. Setelah operasi itu, aparat melakukan penangkapan terhadap tersangka Edy yang merupakan kurir dalam penyelundupan ini.

"Dan ditemukan narkotik jenis Sabu kristal 2 kg dan ekstasi 30.000 butir," ucap Arman.

Setelah satu tersangka ditangkap, Arman dan jajarannya melakukan pengembangan dari keterangan Edy. Hasilnya, sambung Arman didapatkan seorang bernama Piter.

"Selanjutnya berdasarkan keterangan Edy diketahui bahwa yang merintahnya adalah seseorang yang bernama Piter WN Malaysia. Dan diketahui Piter menginap di Hotel Haris selanjutnya Piter ditangkap," tutup Arman.

sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar