6 Kilogram Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Ditemukan di Bibir Pantai

  • Selasa, 13 Maret 2018 - 06:36:22 WIB | Di Baca : 1285 Kali

SeRiau - Satreskrim Polres Asahan, Sumatera Utara menemukan bungkusan narkotika jenis sabu-sabu seberat enam kilogram plus 30 ribu butir pil ekstasi. Barang haram itu ditemukan di bibir pantai Teluk Nipah Sei Bedebu, Dusun III Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Minggu petang lalu.

Sedangkan kedua pemiliknya yang sudah diketahui ciri-cirinya hingga kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

“Sejauh ini kita masih melakukan pendalaman keterangan sejumlah saksi, termasuk ciri-ciri kedua tersangkanya,” kata Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat narkoba AKP Wilson Siregar, Senin 12 Maret 2018 kemarin.

Kapolres mengatakan, penemuan narkotika ini berawal dari laporan Kepala Dusun (Kades) Asahan Mati, Zebriani Sibarani yang mencurigai peti ikan piber terdampar tak bertuan di bibir pantai. Karena dilihat tak juga ada pemiliknya, Kades melaporkan temuan tersebut ke kepolisian.

Petugas kepolisian sore itu juga langsung turun dan membuka peti yang dicurigai tersebut. Saat dibuka, dalam peti piber berisi kardus. Sementara pada saat memeriksa isi peti, dua pria yang berjarak 100 meter dari TKP menghardik petugas dengan melarang menyentuh barang tersebut.

Pada saat itu petugas di lapangan memanggil keduanya untuk datang, namun mengetahui yang memanggilnya polisi berpakaian sipil, kedua pria yang diduga pelaku kabur.

“Petugas di lapangan berupaya mecegah keduanya kabur dengan melepaskan tembakan. Namun, kedua pria keburu kabur dan masih dalam pengejaran,” sebutnya.

Terkait barang bukti, Kobul menjelasakan pihaknya akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah barang yang ditemukan tersebut benar-benar narkotika.

“Kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat. Keberhasilan ini tidak lepas dari sistem kerja sama kepolisan dengan masyarakat,” tandas Kapolres.


sumber Okezone

 





Berita Terkait

Tulis Komentar