Syahrini Dijadwalkan Bersaksi di Sidang First Travel

  • Senin, 12 Maret 2018 - 14:31:26 WIB | Di Baca : 1357 Kali

SeRiau - Biduan menor Rini Fatimah Jaelani yang tenar dengan nama panggung Syahrini dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus penipuan dan penggelapan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, pekan ini.

Syahrini akan diminta kesaksiannya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Dirut First Travel Andika Surachman, Direktur Anniesa Hasibuan dan Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan.

"Untuk agenda sidang Rabu lusa (14/3) kita panggil saksi 11 orang, dari 11 itu kita juga jadwalkan Syahrini. Kita maraton seminggu 2 kali," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok Suferi usai sidang penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3).

Sufari menyatakan pihaknya sudah memanggil Syahrini sejak dua pekan lalu sebagai saksi. Pemanggilan itu dilakukan untuk mendengarkan keterangan Syahrini sebagai saksi di ruang sidang.

Suferi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kedatangan Syahrini dalam persidangan lusa. Jika penyanyi asal Sukabumi itu tak datang pada Rabu, Suferi mengatakan kedatangannya dinanti pada sidang, Senin (19/3).

"Antara Rabu dan Senin pekan depan, kita yang jelas sudah menjadwalkan pemanggilan," kata Suferi.

Suferi menegaskan bahwa Syahrini harus didatangkan sebagai saksi dalam persidangan setelah diketahui namanya masuk dalam surat dakwaan Bos First Travel Andika Surachman, Andika Hasibuan dan Kiki Hasibuan.

Pihaknya akan bertindak tegas untuk melakukan pemanggilan paksa jika penyanyi yang terkenal dengan lagu 'Sesuatu' itu terus menerus mangkir dari panggilan Jaksa.

"Harus dihadirkan, dia harus datang, kalau tidak hadir kita panggil paksa," kata Suferi.

Nama Syahrini telah disebut dalam dakwaan yang dibaca pada sidang perdana kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, 19 Februari lalu.

Syahrini disebut jaksa dibiayai umrah dengan fasilitas VIP plus. Syaratnya, selama perjalanan Syahrini menggunakan atribut First Travel yang akan ditampilkan dalam media promosi perusahaan perjalanan tersebut.

Syahrini juga harus membuat postingan dan vlog dua kali di akun media sosial miliknya sehari selama perjalanan. Postingan menggunakan tanda pagar #FirstTravel. 
sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar