Ketum PBNU: Cadar Budaya Arab, Bukan Perintah Agama

  • Jumat, 09 Maret 2018 - 20:25:21 WIB | Di Baca : 10034 Kali

SeRiau - Larangan penggunaan cadar yang diterapkan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menuai polemik. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan pemakaian cadar bukan perintah agama.

"Yang jelas cadar itu bukan ibadah, bukan perintah agama. Budaya Arab. Pakai cadar silakan, nggak pakai nggak apa-apa," kata Said di gedung Nusantara IV, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Menurut Said, tidak ada yang salah dari kebijakan tersebut. Said menilai Rektorat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhak mengeluarkan kebijakan untuk lingkungan kampusnya.

"Tidak salah juga. Punya wewenang kan. Punya wewenang, ya sudah. Urusan internal UIN itu," sebutnya.

Said kemudian mengingatkan agar penggunaan cadar tidak diasosiasikan dengan tingkat keimanan. Said menyebut keislaman sejatinya dinilai dari sikap perilaku seseorang.

"Asal yang pakai cadar jangan merasa paling Islam. Jangan merasa paling sempurna Islam-nya. Kesempurnaan Islam di dalam hati, akhlak, moral," ucap Said.

Said menyatakan hal yang sama saat sebelumnya diwawancarai wartawan di Sekretariat Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).

"Silakan bercadar, bergamis, dan berjenggot, tapi jangan merasa paling Islam. Jangan merasa paling sempurna Islam-nya," kata Ketua Umum LPOI ini.

Menurut Said, Islam dilihat bukan dari penampilan seseorang, melainkan dari akhlak dan moral.

"Ya itu tadi asal jangan menganggap dirinya sudah paling Islam-lah yang lainnya kurang, apalagi kalau sampai menganggap yang lainnya itu musyrik, yang lainnya itu kafir, ya apalagi itu," ujar Said.

Polemik mahasiswi bercadar ini berawal dari pendataan yang dilakukan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain mendata mahasiswi bercadar, pihak UIN Sunan Kalijaga membina mahasiswi yang bercadar melalui konseling.

UIN Sunan Kalijaga juga akan mengeluarkan mahasiswi yang nekat menggunakan cadar jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina. Kebijakan serupa terjadi di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.

"Siapa yang bisa menjamin waktu ujian itu benar dia orangnya, bisa saja kan orang lain (tetapi tidak diketahui karena bercadar)," jelas Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, Selasa (6/3).

Menristek Dikti M Nasir telah meminta pihak kampus tak mengganggu hak mahasiswi menggunakan cadar. Meski begitu, kebijakan tersebut merupakan kewenangan dan kebijakan kampus. (*JJ)



Sumber: detiknews





Berita Terkait

Tulis Komentar