Pedih! Rencana Nikah Dimas Buyar karena Uangnya Raib di Arisan Online

  • Jumat, 09 Maret 2018 - 18:06:44 WIB | Di Baca : 1475 Kali

 


SeRiau- Kasus arisan online via Facebook dan WhatsApp di Jambi menyisakan cerita pahit bagi para korbannya. Terang saja, rata-rata para korban yang mengikuti arisan online itu berharap agar mereka dapat terbantu ekonominya.

Namun, apa yang para korban pikirkan, malah kenyataannya jauh berbeda. Mereka terjebak dengan sebuah harapan palsu yang penuh kesedihan.

Rata-rata para korban bisnis arisan online ini mulai dari kalangan anak muda, ibu rumah tangga bahkan calon pengantin yang berencana satu bulan lagi akan melaksanakan pernikahan mereka.

Seperti yang dirasakan warga Broni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Dimas. Ia mengatakan saat ini terjebak dengan bisnis arisan online itu.

Rencana pesta pernikahan pada 15 April mendatang nyaris terancam batal akibat penipuan bisnis arisan online yang dikelola oleh pasangan suami istri Marlina dan Adi. Awalnya ia mengetahui bisnis arisan online itu dari calon istrinya. Di mana saat itu calon istrinya tersebut juga telah mengikuti bisnis arisan online yang dikelola oleh Marlina.

"Awalnya pas calon istri saya ikut arisan online dengan Marlina ini berjalan lancar, karena sistim arisan ini pakai sistem kolom-kolomnya gitu," kata Dimas kepada detikcom Jumat (9/3/2018)

Untuk awal tahun pertama, sistem arisan online itu sempat menggiurkan. Di mana si calon istri yang mengikuti arisan online itu selalu berhasil mendapatkannya. Bukan hanya si calon istrinya saja, tetapi ada juga anggota arisan yang lain juga telah merasakan hasil dari arisan online itu.

"Gimana tidak tertarik dan mau mencobanya ya mas? Calon istri saya saja waktu itu masang tiga kolom, pertama Rp 3 juta dapat hasil Rp 7 juta lalu kolom kedua pasang Rp 5 juta dapat hasil Rp 9 juta. Pokoknya kelipatan 2 gitu. Makanya saya tertarik ingin mencobanya," ujar Dimas.

"Tetapi bukan hanya saya saja yang merasa tertarik, saya pikir korban lain yang kini tertipu juga. Karena awal pertama bisnis arisan ini lancar, makanya mulai banyak anggotanya," sambungnya.

Awal pertama Dimas mencoba mengikuti arisan itu tepatnya pada tanggal 2 Februari 2018. Di mana saat itu ia memasang pada tiga kolom, dengan hasil menggiurkan mulai dari kolom pertama Rp 15 juta. Lalu kolom kedua Rp 18 juta dan kolom ketiga Rp 14 juta dengan angka kelipatan dua.

"Jadi awal pertama itu uang yang saya setorkan itu ke dia (Marlina) hampir Rp 17 juta. Dan itu janjinya akan diterima hasil keuntunganya pada tanggal 2 Maret lalu. Tetapi setiap ditagih malah lari terus dan sempat hilang komunikasi, dan sampailah akhirnya para korban-korban lain juga banyak yang menuntut," katanya.

Puluhan orang yang menuntut ini kata Dimas karena kesepakatan orang tua Marlina yang membuat jadwal dengan pada 8 Maret untuk mendatangi rumahnya yang selama ini tidak diketahui oleh anggota lain.

"Karena setahu saya, mereka (Pasutri) itu mengaku tinggal di rumah orang tuanya makanya banyak korban lain menagih janji ke rumah orang tuanya, sampai akhirnya kami semua disuruh menagih di rumah nya itu," ujarnya

Uang yang dipunyanya itu sebenarnya merupakan uang antaran pernikahan yang akan dilangsungkannya. Tetapi uang itu kini telah hilang dan keuntungan yang ia impikan musnah.

"Saya kumpulin uang sebanyak itu tidaklah mudah mas. 2 tahun saya kumpulinnya dengan status saya yang hanya karyawan swasta, dan saya sekarang bingung mana undangan pernikahan semua sudah dicetak, apalagi uang itu uang antaran saya nanti," ungkap Dimas.

"Saya waktu itu berfikir, jika saya simpan uang itu di arisan mungkin bisa bertahan dari pada saya simpan sendiri, apalagi itu rencana untuk diputar lagi, mana tahu nanti bisa dapat seperti yang saya pikirkan. Tapi....," tukasnya dengan penuh penyesalan.

Sementara itu dalam kasus penipuan bisnis online ini aparat kepolisian Polresta Jambi telah menetapkan pasangan suami istri Marisa dan Rahadi sebagai tersangka.

"Iya pasutri itu sudah kita tetapkan tersangka, dan saat ini sudah kita lakukan penahanan," ujar Yudha singkat. ( Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar