Bobol Bank DBS Singapura, Pelaku Bajak E-Mail Nasabah

  • Jumat, 09 Maret 2018 - 17:21:44 WIB | Di Baca : 1463 Kali

 

SeRiau- Pembobol Bank DBS Singapura menggunakan modus e-mail hijacking atau membajak e-mail. Pelaku meretas e-mail nasabah dan meminta Bank DBS mentransfer USD 1.860.000 ke empat bank di Indonesia. 

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menangkap BFH, warga negara Indonesia, sebagai penerima uang. Sedangkan pembobol MCI masih dalam pengejaran. BFH merupakan istri MCI, yang berkewarganegaraan Nigeria. 

"Terkait dengan pembobolan Bank DBS di Singapura, kerugiannya USD 1.860.000, uang itu bisa bobol dalam satu rekening karena adanya satu perintah palsu yang dikirim ke bank melalui e-mail yang kemudian kita ketahui atau sering kita sebut dengan modus e-mail hijacking," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di kantor Bareskrim, gedung KKP Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

Melalui e-mail itu, MCI meminta pihak Bank DBS mentransfer uang ke Hong Kong, China, dan Indonesia. Uang ditransfer ke Hong Kong sebanyak USD 110 ribu, ke China USD 800 ribu, dan ke Indonesia USD 950 ribu. 

"E-mail hijacking ini si tersangka seakan-akan mengirim e-mail dengan menggunakan nama dari pemilik yang kemudian direspons oleh bank untuk dieksekusi yang kemudian uang yang ada dalam rekeningnya dipindahkan ke tiga negara, yaitu Hong Kong, China, dan kemudian ke Indonesia," ujar Agung. 

Di Indonesia, MCI mentransfer USD 950 ribu ke 4 bank yang ada di Indonesia. Terakhir, USD 50 ribu berhasil diamankan dari BFH. 

BFH ditangkap di kawasan Kepala Gading, Serpong, Tangerang, Kamis (8/3) pukul 00.35 WIB. BFH dan MCA diduga melakukan tindak pidana transfer dana tanpa hak dan/atau tindak pidana pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang, dengan hukuman 15-20 tahun penjara.  (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar