3 Orang 'Mitra Palsu KPK' Ditangkap, Uang Rp 5 Juta Disita

  • Rabu, 07 Maret 2018 - 18:18:58 WIB | Di Baca : 1488 Kali

 

SeRiau- KPK menyebut Polres Subang menangkap 3 orang yang mengaku sebagai 'mitra KPK'. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan uang sebesar Rp 5 juta.

"Baru saja ada konpres Polres Subang tentang 3 orang tersebut. Ada uang juga yang diamankan. Infonya tadi Rp 5 juta," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (7/3/2018).

"Ada yang ngaku sebagai komisioner KPK. Ada ID juga tertulis Mitra KPK," imbuh Febri.

Febri menyebut uang itu didapatkan dari PNS di Pemkab Subang. Penangkapan itu disebut Febri di tengah pemeriksaan tim KPK terhadap saksi berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Bupati Subang Imas Aryumningsih.

"Uang diterima dari PNS Subang," sebut Febri.

Tiga orang itu disebut mengaku sebagai mitra KPK serta mengantongi kartu identitas bertuliskan LPPNRI. Febri kembali mengingatkan pada publik bahwa KPK tidak memiliki mitra apapun yang meminta uang dengan janji penyelesaian kasus.

Febri juga menyebut kasus-kasus mengenai penyidik KPK gadungan kerap dibongkar polisi. Dia meminta agar masyakarat lebih hati-hati.

"Kami ingatkan kembali, KPK tidak pernah memiliki MoU atau kerja sama dengan lembaga dimaksud. Pada pihak-pihak yang ditemui, jika ada permintaan uang atau fasilitas dari orang-orang yang mengaku dari KPK atau mitra KPK, kami pastikan hal tersebut tidak benar dan agar segera melaporkan pada penegak hukum setempat," kata Febri. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar