Penyewaan Heli Polisi Senilai Rp 120 Juta atas Inisiatif Pilot dan Kru

  • Rabu, 07 Maret 2018 - 12:15:40 WIB | Di Baca : 3007 Kali

SeRiau - Kepala Biro Penerangan Maayarakat Divisi Humas Polri Mohammad Iqbal mengatakan, heli polisi yang dipakai pengantin dan disewa Rp 120 juta tanpa seizin Polda Sumatera Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, pilot dan kru yang merupakan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu mengakui bahwa penyewaan itu atas inisiatif mereka.

"Tidak ada izin siapa pun. Inisiatif datang dari dia sendiri," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/3/2018) malam.

Pilot yang bertugas saat itu berstatus di bawah kendali operasi (BKO) dari Ditpolairud Baharkam Polri pada Polda Sumut. Karena pilot berasal dari Mabes Polri, maka pemeriksaan akan dilakukan di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Nantinya, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini sedang berproses. Kalau ditanya sanksinya, ada mekanisme kode etik," kata Iqbal.

Iqbal belum mengetahui apakah praktik sewa seperti itu juga biasa terjadi sebelumnya. Hal tersebut akan digali melalui pemeriksaan di Mabes Polri.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pilot helikopter telah bertindak di luar prosedur dengan mengizinkan sepasang pengantin menggunakan helikopter milik Polri pada Minggu (25/2/2018) di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Siantar.

Hasil penyelidikan tim pemeriksaan internal, ditemukan indikasi kuat penggunaan sarana yang tidak sesuai prosedur, yaitu penggunaan helikopter oleh pilot Iptu Togu.

"Pilot helikopter unprocedural. Hasil pemeriksaan awal ini akan dilaporkan kepada ankum atau atasannya di Ditpolairud Baharkam Polri untuk memproses pelanggaran yang dilakukan. Apakah terkait pelanggaran disiplin atau etika, kecuali kami diberikan mandat untuk pemeriksaan selanjutnya," kata Paulus.

Sedangkan Wakapolda Sumatera Utara Brigjen (Pol) Agus Andrianto mengatakan, peristiwa ini bermula dari pengusaha asal Kota Pematangsiantar berinisial RG yang membutuhkan pesawat jenis heli untuk membawa pasangan pengantin.

Broker yang bertugas di Bandara KNIA disepakati menggunakan heli komersial. Namun, heli yang dipesan sebelumnya mengalami kerusakan.Broker kemudian meminjam heli milik Polri tanpa ada persetujuan dari pihak Polda Sumut.

"Untuk penyewaan heli, RG harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 120 juta yang diberikan kepada broker dan selanjutnya broker memberikan sejumlah uang kepada kru heli yang di-BKO dari Mabes Polri," kata Agus.
(sumber Kompas.com)

 





Berita Terkait

Tulis Komentar