PPATK-Bawaslu Bentuk Tim Monitor Aliran Dana di Pilkada 2018

  • Selasa, 06 Maret 2018 - 20:36:23 WIB | Di Baca : 1194 Kali

Jakarta.SeRiau - Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyebut membentuk tim bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tim itu akan memonitor analisis data terkait Pilkada 2018.

"Kami bersama Bawaslu sedang membentuk timnya. Nanti kita akan kerjain, ya. Itu ada PPATK sama Bawaslu," ungkap Kiagus di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

Tetapi, menurut Kiagus, belum ada daerah tertentu yang dinilai rawan oleh PPATK karena prosesnya masih berjalan. Dia lalu menegaskan pemantauan transaksi keuangan itu dilakukan di semua tahapan.

"Semuanya. Jadi kan pas tahapannya itu, mulai tahap pendaftaran, kemudian tahap kampanye, kemudian tahap pemungutan suara, penghitungan suara, tahap pengesahan suara. Timing seperti itu yang kami awasi," tutur Kiagus.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengamini peran serta PPATK ini. Tidak hanya transaksi keuangan calon kepala daerah, Agus menyebut pemantauan juga dilakukan terhadap para pendukung calon kepala daerah.

"PPATK juga akan memonitor dalam rangka pilkada ini. Itu adalah sekiranya ada transfer-transfer besar yang terkait dengan orang-orang yang baik running menjadi calon maupun pendukung-pendukungnya itu akan ditelusuri juga," kata Agus.*#

Sumber: detiknews





Berita Terkait

Tulis Komentar