Bupati Karawang Imbau PNS Salat Berjamaah di Masjid

  • Selasa, 06 Maret 2018 - 15:59:14 WIB | Di Baca : 2212 Kali

 

SeRiau- Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengimbau PNS salat wajib 5 waktu secara berjamaah tepat waktu. Ia juga mengimbau untuk menutup kantor saat jam salat. Masyarakat juga dianjurkan mendatangi masjid-masjid terdekat ketika adzan telah berkumandang.

Dalam dengan nomor 451/869/Kesra tentang Himbauan melaksanakan salat berjamaah 5 waktu, masyarakat Karawang diimbau menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardu secara berjamaah di masjid terdekat. 

"Harapannya semua memakmurkan masjid, seperti di Madinah di Makkah ya, pas azan semua berbondong-bondong ke masjid," ujar Cellica saat ditemui detikcom di Kantor BAPPEDA Karawang, Selasa (6/3/2018). 

Bahkan, Cellica sudah mengatakan untuk menutup semua kantor saat waktu salat wajib tiba. "Semua tutup, yang beragama Islam ke masjid kecuali perempuan berhalangan dan non muslim," tuturnya. 

Bupati perempuan pertama di Karawang itu berharap imbauan itu dapat menjadi berkah bagi Karawang. "Mudah-mudahan hal ini jadi berkah bagi Karawang," kata dia. 

Surat imbauan tersebut disebar sejak 2 Februari lalu. Namun baru beberapa hari ini, peringatan secara lisan diberlakukan. Setiap mendekati waktu salat zuhur, satpol pp berkeliling komplek pemda Karawang mengingatkan PNS untuk salat zuhur di masjid. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar