DPP Hanya Izinkan Satu Pasar Kaget di Pekanbaru

  • Senin, 05 Maret 2018 - 13:28:02 WIB | Di Baca : 2381 Kali

SeRiau - Dari puluhan pasar kaget yang ada di Pekanbaru. Hanya satu yang resmi dan mengantongi izin Pemko Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Suhardi, Senin (5/3).

Suhardi mengatakan, pasar kaget yang telah mengantongi izin ialah pasar kaget yang terletak di Uka Jalan Garuda Sakti Panam.

"Satu-satunya pasar kaget yang hanya mempunyai izin di Pekanbaru ada di Uka Jalan Garuda Sakti," tutur Suhardi.

Pasar kaget merupakan pasar yang tidak diakui oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun Suhardi menjelaskan, pasar kaget akan mendapatkan izin jika memang daerah tersebut terletak cukup jauh dari pasar-pasar yang diizinkan oleh pemerintah.

"DPP Pekanbaru menerima dengan tangan terbuka bagi pasar-pasar kaget yang ingin mengurus izinnya, tapi tentunya dengan syarat-syarat yang berlaku terutama kebutuhan masyarakat itu sendiri," tutupnya.

sumber pku.go.id





Berita Terkait

Tulis Komentar