KPK Tahan Ayah-Anak Cagub Sultra dan Wali Kota Kendari

  • Kamis, 01 Maret 2018 - 19:08:06 WIB | Di Baca : 1573 Kali

 

SeRiau- Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap ayah dan anak, Asrun dan Adriatma Dwi Putra. Asrun merupakan calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), sedangkan Adriatma adalah Wali Kota Kendari.

Asrun tampak keluar dari ruang pemeriksaan KPK pukul 16.43 WIB. Bersama Asrun, Adriatma juga mendampingi. Keduanya tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.

 

Adriatma tampak mengenakan kaos berkerah abu-abu. Dia juga terlihat menggenggam map warna merah di tangan kanannya.

 
Setelah itu, Asrun yang menyusul anaknya masuk ke mobil tahanan. Asrun tampak berjaket kulit warna hitam serta berpeci hitam. Keduanya kompak tidak memberikan pernyataan apapun.

Suasana agak ricuh karena seiring keduanya masuk ke mobil tahanan, beberapa orang terdengar menangis. Selain itu, ada pula sejumlah orang lainnya yang memukul-mukul mobil tahanan.


Namun, mobil tahanan kemudian melaju membawa kedua tahanan baru KPK itu ke rutan. KPK menahan mereka selama 20 hari pertama. "Ditahan untuk 20 hari pertama. Tersangka ADR (Adriatma Dwi Putra), ASR (Asrun), dan FF (Fatmawati Faqih) ditahan di rutan KPK, sedangkan tersangka HAS (Hasmun Hamzah) di rutan Guntur," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Setelah itu, tampak mantan Kepala BKSAD Kendari Fatmawati Faqih dan pengusaha bernama Hasmun Hamzah turut ditahan KPK. Hasmun hanya diam, sedangkan Fatmawati sempat membantah menjadi penghubung antara Asrun dengan Hasmun.

 

Dalam kasus ini Adriatma disebut meminta uang suap pada Hasmun untuk uang pemenangan Asrun yang mencalonkan diri di Pilgub Sultra. Asrun merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode. Dia digantikan oleh Adriatma yang merupakan anaknya sendiri.

Hasmun merupakan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara yang kerap memenangkan proyek di Kendari. Dia memenuhi permintaan itu dengan menyediakan uang total Rp 2,8 miliar.

KPK kemudian menetapkan ketiganya beserta mantan Kepala BKSAD Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka. Peran Fatmawati ini diungkap sebagai orang kepercayaan Asrun yang menjalin komunikasi dengan pengusaha.( Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar