Kemenag Keluarkan Surat Edaran tentang Pengamanan Masjid dan Musala

  • Kamis, 01 Maret 2018 - 13:38:25 WIB | Di Baca : 2315 Kali

SeRiau - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengamanan Masjid dan Musholla menyusul maraknya kasus penyerangan terhadap pemuka agama beberapa waktu belakangan ini.

Surat tersebut diteken oleh Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin pada 19 Februari 2018 dan ditujukan kepada pengurus Masjid dan Musholla. "Iya betul surat itu dalam rangka antisipasi, lebih baik dari awal dari pada di belakang (jadi) masalah," ujar Muhammadiyah saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (1/3/2018).

Dalam SE Nomor: B.829/DJ.III/HM.00/02/2018 itu Kemenag meminta pengurus Musholla dan Masjid untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dengan melibatkan unsur RT/RW, Lurah, Camat, dan Kepolisian dalam upaya peningkatan pengamanan rumah ibadah tersebut.

Berita RekomendasiPebalap Astra Honda Siap Ukir Prestasi untuk Indonesia [PR]Moeldoko: Kita Sedang Cari Siapa Aktor di Balik Penyerangan Pemuka AgamaPengendara Mobil yang Ancam ABG Pakai Airsoft Gun Beli Pelat Polisi Palsu di Pamulang

"Agar saudara meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kemanan masjid dan musholla dengan menunjuk petugas keamanan," ujar Muhammadiyah seperti dikutip dalam SE tersebut.

Selain itu, Kemenag meminta petugas keamanan masjid dan musholla mewaspadai setiap jamaah yang tidak dikenal dan atau mencurigakan dengan bertegur sapa kepada yang bersangkutan.

"Agar saudara meningkatkan kemakmuran masjid dan musholla dengan melibatkan seluruh pengurus, remaja masjid, dan tokoh masyarakat," ucapnya.

Lebih dari itu, pengurus masjid dan musholla juga diminta melaporkan perkembangan situasi kemanan dan setiap kejadian gangguan kemanan kepada pihak kepolisian.

"Demikian Surat Edaran ini untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," pungkas Muhammadiyah.

 

 


sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar