Kadis ESDM: Pertalite Tinggi, Pemprov Riau Turunkan PBBKB Jadi 5 Persen

  • Selasa, 27 Februari 2018 - 09:30:36 WIB | Di Baca : 3330 Kali

Pekanbaru.SeRiau
Pemerintah Provinsi Riau akan menurunkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari 7,5 persen menjadi 5 persen. Tingginya PBBKB 7,5 persen ini menyebabkan harga pertalite di Riau tinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia

" PBBKB itu Perda yang mengatur hingga 7,5 persen. Sekarang ini kita sudah mengusulkan PBBKB turun menjadi 5 persen. Angka 5 persen ini merupakan hasil pembahasan Pemda dengan DPRD Provinsi Riau," kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra Agus Lukman, Selasa (27/2)

Menurutnya, tingginya harga pertalite di Riau Rp 8 ribu perliter ini bisa ditekan jika PBBKB turun. Penetapan harga bahan bakar minyak bersubsidi ini ditetapkan oleh pemerintah tapi bahan bahan minyak non subsidi oleh pertamina. Namun karena PBBKB  tinggi yang dibuat melalui Perda, maka harga partalite ditingkat konsumen juga naik. Sebagai provinsi penghasil minyak, PBBKB Riau tinggi dibandingkan provinsi lain. ESDM Riau sudah mengusukan ke DPRD Riau menurunkan PBBKB dari 7,5 persen menjadi 5 persen melalui peraturan daerah." Kita sudah usulkan ke dewan mudah mudahan dalam waktu dekat ini Perda PBBKB yang baru bisa disetujui. Dengan demikian harga pertalite bisa diturunkan ya maksimal Rp 7.500," kata Indra

Selain penurunan PBBKB, kata Indra, pihaknya juga mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak subsidi dan non subsidi. Hal ini guna mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak di Riau." Kita sudah usulkan penambahan kuota minyak ke pertamina," kata Indra yang juga Plh Kadisdik Riau ini. (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar