Polisi Amankan Pria Tawarkan Pijat Plus Sesama Jenis Via Facebook

  • Jumat, 23 Februari 2018 - 18:05:46 WIB | Di Baca : 2130 Kali

Surabaya.SeRiau - Praktik layanan pijat plus plus lewat media sosial dibongkar polisi. Layanan pijat plus plus ini menawarkan pelayanan sesama jenis.

Praktik itu dibongkar saat polisi menggerebek sebuah kamar di hotel di Jalan Panglima Sudirman Surabaya. Saat digerebek, polisi mendapati tiga pria di dalam satu kamar. Mereka tengah asyik melakukan praktik pijat plus-plus tersebut.

Tiga pria itu adalah FA (29), warga Driyorejo; AN (27) warga Lumajang; dan HR (35), warga Madura. Mereka tengah asyik bercumbu mesra di kamar hotel.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika FA melalui facebook-nya telah menawarkan AN. Selain menawarkan lewat akun facebook, penawaran itu juga dilakukan melalui sebuah grup di facebook yang dibuat FA. Bentuk pelayanan itu adalah layanan sesama jenis. Penawaran itu kemudian disambut HR. HR akhirnya setuju dengan tarif Rp 800 ribu.

"Dalam perkara ini, korban AN dijanjikan oleh FA akan mendapat imbalan Rp 150 ribu, sedangkan sisanya Rp 650 ribu dikantongi FA," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni kepada wartawan, Jumat (23/2/2018).

FA sendiri sudah membuka layanannya sejak setahun belakangan. Dan dalam sebulan terakhir, dia sudah melayani tiga pelanggan. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kondom dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 1.276.000.

Dari aksi yang dilakukan FA dengan menawarkan korban AN kepada HR, polisi menjeratnya dengan Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.*#

Sumber: detiknews





Berita Terkait

Tulis Komentar