Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Masih di Jabat PLT, Jhon Romi : Alex Kurniawan Dinilai Cocok Jadi Sekwan Defenitif

  • Selasa, 20 Februari 2018 - 18:01:54 WIB | Di Baca : 2677 Kali

SeRiau- Jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Pekanbaru saat ini masih  berstatus pelaksana tugas (Plt), yang dijabat oleh Dasrizal selaku Kabag Keuangan DPRD Pekanbaru. Dasrizal dilantik bersama tiga pejabat lainnya yakni, Kadishub, Kadis Pariwisata dan Staf Ahli, sehari sebelum Walikota Pekanbaru Firdaus MT cuti.

Plt Dasrizal menjadi pertanyaan dari pimpinan DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, karena jabatan sekwan sangat penting di DPRD Pekanbaru sehingga harus didefinitifkan. 


" Jabatan Sekwan di DPRD harusnya mendapat perlakuan khusus karena menetapkan Sekwan harus mendapat persetujuan dari DPRD, setelah keluar persetujuan DPRD baru dapat dilantik, karena sudah dilakukan asesmen maka langsung saja didefinitifkan jPlt sekwan sekarang tidak memenuhi syarat hasil assestment sementara sekwan ini jabatan strategis yg perlu hasil Lulus  assestment"  Romi.

Dilanjutkan Romi, sesuai hasil assesment yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. "Kan ada tiga nama yang direkomendasikan Pansel, hasil assesment untuk jabatan Sekwan ini. Dari hasil rapat kami di tingkat pimpinan, nama Alek Kurniawan masuk dari tiga nama itu, dia yang dinilai cocok menjadi Sekwan defenitif," tegas Romi.

Politisi PDI-P tersebut sengaja mengutarakan ini, karena tanggung jawab dan beban kerja di DPRD ini, sangat tinggi. Jika hanya jabatan Plt, dikhawatirkan terbentur aturan, karena beberapa kebijakan tidak bisa diputuskan langsung. 

Apalagi tahun 2018 ini, 35 Ranperda yang harus disahkan menjadi Perda, demi menggenjot PAD Kota Pekanbaru. "Belum lagi kerja rutinitas lain, yang mengharuskan seorang Sekwan harus siap tempur. Jika hanya Plt, tidak maksimal," tegasnya lagi.

Disinggung apakah regulasi untuk mendefenitif jabatan Sekwan bisa dilakukan, diterangkan Jhon Romi, khusus jabatan Sekwan, ada perbedaan dari jabatan OPD lainnya. Karena tugasnya membantu para legislator bekerja, untuk membuat Perda, mengesahkan APBD dan pengawasan.

"Makanya kami pimpinan akan segera melayangkan surat ke Plt Walikota, agar mendefenitifkan Sekwan. Tinggal lagi Pemko berkoordinasi ke pusat, sebagai proses dan tahapan sebelum dilantik, untuk mendapatkan rekomendasi. Itu dibenarkan dalam aturan," terangnya.

"Kalau menunggu 4 bulan ke depan setelah Walikota usai cuti, tidak mungkin. Karena banyak pekerjaan yang harus digesa," tegasnya. 

Sebelumnya, jelang cuti Pilkada 2018, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menonjobkan 4 pejabat eselon II. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Arifin Harahap, Kepala Dinas Pariwisata Hermanius, Sekretris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru Ahmad Yani serta Staf Ahli, Sukri Harto. 4 jabatan tersebut kini di Plt-kan.

Mengenai pelantikan 13 pejabat hasil assesment, setelah diumumkan Pansel beberapa waktu lalu, Sekko Pekanbaru M Noer sebelumnya mengatakan, akan dilakukan setelah Firdaus MT selesai cuti, mengikuti Pilkada. Namun sayang, sebelum dilantik, nama-nama yang akan didudukan sebagai pimpinan OPD sudah bocor. Akurasinya bahkan sampai 90 persen.

Berikut prediksi nama-nama pejabat yang lolos assesment tersebut, Sekwan akan ditempati oleh Alex Kurniawan (saat ini Plt BPKAD), Kepala Dinas Kesehatan, antara Fiora Helmi M.Dev (camat Marpoyan Damai) atau Dr Zaini Rizaldi (saat ini Plt Diskes), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Indra Pomi (sebelunya menjabat Kadis PU Kampar), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Irzal Ahmad ( saat ini Plt Perkim).

Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Irma Novrita, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nurhasminsyah MSi (Camat Tampan), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Eka Firmansyah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata antara  Ardiansyah (Plt Pariwisata), dan Zarman Candra (Camat Payung Sekaki), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ahmad ST MT (kini Plt Bappeda), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) antara Zulhemi Aripin (Camat Rumbai) atau Syofaizal.

Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Maskur (Camat Bukit Raya), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tidak ada yang diluluskan dan di Plt kan oleh Sektetaris.( Sumber : Gilangnews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar