Fahri Hamzah Tuding Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK

  • Selasa, 20 Februari 2018 - 09:29:30 WIB | Di Baca : 1292 Kali

JAKARTA.SeRiau - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menuding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin bersekongkol dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Fahri Hamzah menanggapi Nazaruddin yang akan melaporkannya ke KPK atas tuduhan korupsi.

Fahri mengaku sudah mendengar keterangan Nazar dari sebuah rekaman. Menurut Fahri, kalimat yang paling banyak Nazar katakan, adalah kata-kata "kita serahkan kepada KPK".

Kalimat kedua adalah, "saya paling banyak bantu KPK selama ini". Berikutnya, Nazaruddin juga menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untik ditindaklanjuti oleh KPK.

"Nah, disitulah nampak bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat dalam," kata Fahri kepada wartawan, Senin (19/2/2018).

Fahri pun menduga Nazar menyampaikan tudingan ini karena kecewa. Pertama, menurut Fahri, Nazar kecewa asimilasinya tertunda akibat bocornya dokumen KPK yang menjamin bahwa ia tidak menpunyai kasus.

Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket tentang ratusan kasus Nazar yang ditahan KPK.

"Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional," kata Fahri.

Namun, saat ditanya mengenai tudingan Nazaruddin bahwa Fahri menerima uang suap saat menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR, politisi yang sudah dipecat oleh Partai Keadilan Sejahtera ini enggan menjawabnya.

"Nazar jangan dijawab tapi diserang saja, sebab dia bawa pesan orang lain. Kalau saya ada kasus, kenapa 2018? Saya akan bongkar terus persekongkolan mereka," kata dia.

Sebelumnya, Nazaruddin menyatakan bahwa ia akan segera melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah. Nazaruddin meminta KPK menindaklanjuti laporannya itu.

"Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah," ujar Nazaruddin seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).

Menurut Nazaruddin, kasus korupsi tersebut dilakukan Fahri saat masih menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR. Nazaruddin memastikan berkas-berkas dan bukti yang ia miliki menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fahri.

Menurut Nazaruddin, penyerahan uang untuk Fahri dilakukan beberapa kali. Namun, Nazaruddin enggan mengungkap perihal kasus yang melibatkan Fahri.

"Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin.

KPK mempersilakan Nazaruddin untuk melaporkan informasi soal tudingannya terhadap Fahri. Apabila bukti telah disampaikan, maka KPK akan menelaahnya terlebih dulu.

"Silakan disampaikan saja kepada KPK, karena prinsipanya kan setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018).*#

Sumber: kompas.com





Berita Terkait

Tulis Komentar