Kasus E-KTP, Nazaruddin Setor 1 Juta Dolar AS ke Demokrat

  • Senin, 19 Februari 2018 - 13:40:57 WIB | Di Baca : 6909 Kali

 


SeRiau- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut seluruh Ketua Fraksi di DPR mendapat uang hasil bancakan proyek pengadaan e-KTP. Ia mendapat laporan soal jatah fee ke perwakilan 9 fraksi dari terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dia mengatakan Andi melaporkan pembagian kepada elite 9 fraksi ini saat di ruangan Anas Urbaningrum.


"Betul yang mulia, waktu itu dijelaskan Andi di ruangan ketua fraksi Mas Anas," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 19 Februari 2018.

Meski demikian, Nazaruddin mengungkapkan, dirinya tak tahu berapa jumlah yang diterima ketua fraksi. Lagi-lagi, ia menyebut pemberian uang tersebut berdasarkan pernyataan Andi Narogong dan pengakuan mantan anggota DPR Mustokoweni dari Fraksi Partai Golkar kepadanya.

"Menurut laporan Ibu Mustokoweni sama si Andi Narogong semua sudah dikasih. Termasuk Fraksi Demokrat," kata dia.

Nazaruddin menambahkan, uang untuk jatah fraksinya diserahkan melalui Mirwan Amir. Jumlahnya senilai US$1 juta yang kemudian disisihkan buat kas partai sebanyak US$500 ribu.

"Waktu itu yang dikasih US$1 juta, tapi yang diserahkan di Fraksi Demokrat itu ada brankasnya, yang dimasukan ke brankas US$500 ribu. Terus ada penerimaan selanjutnya, saya lupa rinciannya," kata Nazaruddin.( Sumber : Vivanews.com)

 





Berita Terkait

Tulis Komentar