Polresta Pekanbaru Amankan Dua Pelaku Cabul

  • Kamis, 15 Februari 2018 - 13:55:44 WIB | Di Baca : 1428 Kali

SeRiau.com - Polresta Pekanbaru mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Tersangka adalah, A (45) dan N (40) keduanya warga kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Menurut laporan yang diterima kepolisian kedua tersangka telah melakukan pencabulan terhadap D (16) seorang remaja perempuan.

"Salah satu diantara pelaku adalah paman korban. Tapi kasus ini masih kita dalami dan keduanya masih dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru.

Bimo menjelaskan kedua tersangka ditangkap di lokasi terpisah. A Diamankan aparat kepolisian di rumahnya sedangkan N diciduk saat memancing ikan.

"Keduanya diamankan di lokasi terpisah," sambung Bimo.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya ke polisi. Pihak keluarga korban aklhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke pihak berwajib. Dugaan sementara, perbuatan yang dilakukan kedua tersangka ini sudah berlangsung lama. (**)





Berita Terkait

Tulis Komentar