Pelecehan Seks di Jatinegara, Komnas Perempuan: Jangan Ada Pembiaran

  • Selasa, 13 Februari 2018 - 07:42:40 WIB | Di Baca : 1414 Kali

 

SeRiau- Kasus pelecehan seksual terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur saat seorang wanita berinisial DK (19) berjalan di gang sekitar lingkungannya. Komnas Perempuan menyebut hal itu tidak boleh ada pembiaran karena kasus kejahatan seksual marak terjadi. 

"Pelecehan seksual sudah sangat marak bahkan di tempat umum, tidak boleh ada pembiaran lagi," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana, ketika dihubungi detikcom, Selasa (13/2/2018). 

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Kekerasan Seksual di Jatinegara

Ia mengatakan polisi dapat menggunakan rekaman CCTV di lokasi dan keterangan saksi untuk menangkap pelaku. Ia meminta polisi memproses secara hukum pelaku kejahatan seksual terhadap wanita itu. 

"Polisi bisa menggunakan rekaman CCTV untuk menemukan pelaku dan memprosesnya secara hukum," katanya. 

Ia mengapresiasi tindakan korban yang melaporkan peristiwa tersebut ke polisi supaya tidak terjadi kejadian serupa. Menurutnya, masyarakat tidak perlu menyalahkan korban dari peristiwa tersebut.

"Tindakan korban melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke polisi sudah tepat. Masyarakat perlu memberikan dukungan kepada korban, jangan menyalahkan korban atas alasan apapun," sambungnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di sebuah gang permukiman warga di Cipinang, Jatinegara, sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa (6/2). Korban berinisial DK (19) telah melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dalam perekembangan kasus, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara TKP). Tiga orang saksi dimintai keterangan terkait kasus itu.

"Kita sudah olah TKP. Kita sudah periksa tiga saksi. Kita dalami laporan dari korban dan saksi siapa itu pelaku," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/2/2018). (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar