ASN Tak Mau Pindah ke Perkantoran Baru Tenayan Raya, ini Kata Walikota

  • Senin, 12 Februari 2018 - 13:36:17 WIB | Di Baca : 1597 Kali

SeRiau - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT menyesalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, yang tidak mau dipindahkan ke Perkantoran Wali Kota yang baru, yang dibangun di Kecamatan Tenayan Raya.

Pemindahan penugasan ASN, baik ke wilayah pinggiran maupun daerah perkotaan, sudah diatur jelas dalam Undang-undang ASN yang tak bisa untuk ditolak.

"ASN itu siap ditempatkan dimana saja. Undang-undangnya sudah ada itu. Jangan menolak. Contoh, ada kepala sekolah yang ditempatkan dipelosok. Dia merangkap jadi kepala sekolah, guru iya, cleaning service pun iya. Jangan peturutkan gengsi la. Tenayan Raya itu kan masih wilayah kota juga," ujar Firdaus saat dikonfirmasi terkait adanya isu sejumlah ASN yang keberatan pindah ke Perkantoran Wali Kota yang baru di Tenayan Raya dengan alasan jauh dari pusat kota.

Seperti diketahui, adapun realisasi pemindahan kantor Wali Kota tersebut akan dilakukan pada pertengahan Tahun 2018 mendatang. Rencana  peresmian kawasan perkantoran baru di Jalan Badak Ujung tersebut, akan ditempati bertepatan dengan Hari Jadi Kota Pekanbaru yakni pada tanggal 23 Juni 2018. Namun, karena Wali Kota Pekanbaru diketahui masih cuti kampanye, maka peresmian diundur tanggal 25 Juni 2018. ***





Berita Terkait

Tulis Komentar