Maju di Pilgubri,

Syamsuar Cuti , Edi Natar  Pamit 

  • Ahad, 11 Februari 2018 - 01:48:01 WIB | Di Baca : 2104 Kali

 

 


SeRiau- Syamsuar akhirnya melepaskan jabatannya sebagai Bupati Siak untuk cuti mengikuti Pemilihan Kepada Daerah sebagai bakal calon Gubernur Riau 2018.

Ia berpasangan dengan Brigjen Edy Natar Nasution, sebagai calon wakilnya. Edy juga telah resmi mundur dari jabatan Komandan Korem Wirabima 031 Pekanbaru.

"Insya Allah saya akan mengikuti Pilgub Riau dan setelah penetapan, tanggal 12 Februari 2018 ini saya sudah cuti dan meninggalkan fasilitas jabatan sebagai Bupati Siak," ujar Syamsuar, Sabtu (10/02/18).

Alumni IPDN ini, juga meminta doa dan restu dari para masyarakat untuk terus berjuang. Apa yang dilakukan ini, kata Syamsuar, ‎untuk membangun Riau menjadi lebih baik dan sebagai daerah yang lebih maju serta berkembang.

Kedua pasangan berlatar belakang birokrat dan militer‎ itu, diusung Partai Nasdem, PAN dan PKS itu sudah mendaftar ke KPU Riau dan ‎kini menunggu jadwal penentuan nomor urut Calon Gubernur Riau dan Wakil.

Sesuai peraturan, karena Syamsuar kepala daerah sehingga dia harus mengambil cuti jabatan. Sedangkan Edy Natar Nasution harus berhenti atau pensiun dini dari TNI untuk maju sebagai kepala daerah.

Menyusul cuti dari jabatan Bupati Siak, Syamsuar sempat menyampaikan pamit cuti bekerja kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) pada pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup Pemkab Siak.

"Izin cuti sebagai Bupati Siak dari Menteri Dalam Negeri sudah terbit mulai 12 Februari hingga 23 Juni 2018‎," kata Syamsuar.

Syamsuar juga berpesan kepada seluruh ASN, hendaknya senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

"ASN harus memahami makna motivasi dan keteladanan sebagai bagian dari disiplin kerja. Dan dalam melaksanakan tugas, selalu melakukan identifikasi masalah dan mengembangkan alternatif pemecahan terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang objektif dan logis," kata Syamsuar.

Menurut Syamsuar, seorang ASN harus mampu meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun keseluruhan organisasi termasuk di dalamnya mendorong suatu cara kerja baru yang inovatif dan kreatif.

Sementara itu, Edy Natar Nasution, juga melakukan hal yang sama, melepaskan semua fasilitas jabatan. Dia menyebutkan, akan berjuang keras mendampingi Syamsuar untuk membangun kampung halamannya yakni Provinsi Riau.

"Tanggal 12 Februari, saya tidak lagi menjabat sebagai Komandan Korem 031/Wirabima. Karena pada tanggal itu, pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau oleh KPU Riau," kata Edy Nasution.

Sebagai seorang prajurit sejati, Edy Nasution mengakui dirinya patuh pada peraturan KPU No.3/2017 terkait pencalonan kepala daerah.

Yakni, salah satu syaratnya harus mundur dari kesatuan.

Surat pengunduran diri harus ditetapkan dan diketahui oleh KPU maksimal 30 hari sebelum hari pemungutan suara pada bulan Juni 2018 mendatang.

"Mundurnya saya dari TNI untuk menghindari munculnya polemik dan perdebatan multitafsir yang mempertanyakan netralitas prajurit TNI pada masa pesta demokrasi serentak," kata mantan Danyonif 515/Kostrad ini.

Menurut Edy, langkah yang dilakukannya merupakan bukti, seorang prajurit akan menepati janji jika sudah diucapkan.

"Seorang prajurit diajarkan untuk tegas dalam mengambil keputusan. Tidak boleh ragu ketika harus maju," pungkas Edy. [red]





Berita Terkait

Tulis Komentar