KPK Geram Banyak yang Mengaku-ngaku Penyidik lalu Memeras Masyarakat

  • Kamis, 08 Februari 2018 - 07:18:57 WIB | Di Baca : 1199 Kali

SeRiau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram banyaknya 'penyidik gadungan' yang menyalahgunakan nama dari lembaga antirasuah tersebut. Parahnya lagi, pelaku kerap melakukan penipuan dan pemerasan kepada masyarakat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, penyidik lembaga antirasuah tidak pernah meminta uang sedikit pun apabila sedang menjalankan tugas. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat dan seluruh instansi melapor jika ada petugas gadungan KPK yang meminta-minta uang atau hadiah lainnya.

Kasus petugas gadungan KPK terakhir diungkap oleh pihak Polda Metro Jaya. Mereka menangkap empat orang karena mengaku-ngaku sebagai penyidik KPK. Keempatnya adalah Harry Ray Sanjaya (45), Abdullah (47), Exitamara Rumzi (48), dan Dasril Dusky (52).

Bahkan, keempat tersangka itu mengaku sedang menangani perkara korupsi suap RAPBD di Provinsi Jambi. Mereka melakukan pemerasan dan penipuan kepada seorang pengusaha bernama Endria Putra (42). Korban sendiri belakangan diketahui salah satu saksi untuk tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola.

Febri memang tak menampik banyak pihak atau organisasi kemasyarakatan lainnya yang kerap menggunakan nama KPK sebagai identitasnya. Tetapi, tegas dia, saat menjalankan tugasnya, penyidik KPK tidak pernah meminta uang atau memeras masyarakat.

"Beberapa anggota gadungan tersebut sudah ada yang diproses ketika kami sudah koordinasi polisi di daerah. Ini sekaligus kami ingatkan ke unsur masyarakat jika ada yang minta fasilitas dan ataupun meminta uang dalam bentuk apa pun maka dilaporkan ke pihak berwajib," tutupnya.

 

 

 


sumber okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar