Pendamping Jokowi di Pilpres 2019 Disebut Harus Memenuhi Tiga Syarat Ini

  • Kamis, 08 Februari 2018 - 07:16:02 WIB | Di Baca : 1794 Kali

SeRiau – Memasuki tahun-tahun politik, mulai bermunculan sejumlah nama calon presiden ataupun calon wakil presiden. Salah satu nama yang mulai digaungkan untuk kembali maju di Pemilihan Presiden 2019 adalah Joko Widodo. Sejumlah tokoh juga mulai memunculkan dirinya sebagai calon wakil presiden yang siap mendampingi Jokowi.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menuturkan, setidaknya ada tiga syarat yang pas untuk bisa mendampingi Jokowi sebagai cawapres di Pilpres 2019. Pertama, tokoh tersebut harus bisa mendongkrak elektabilitas Jokowi. Menurut dia, elektabilitas Jokowi memang masih yang tertinggi, namun belum mencapai level aman.

Kedua, lanjut dia, cawapres untuk Jokowi harus merepresentasikan kelompok Islam yang kuat. Hal ini dikarenakan sentimen populisme Islam cukup masif saat ini.

"Setidaknya ini untuk memproteksi Jokowi dari isu-isu Islam yang rentan dimobilisasi," jelasnya.

Ketiga, ia menyarankan Jokowi memilih pendamping dari luar Jawa lagi, sehingga bisa menyasar pemilih luar pulau. Saat ini Jusuf Kalla (JK) yang menjadi wakil presiden merupakan politikus sekaligus pengusaha yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

"Model ini biasanya menjadi pakem politik kita yang masih tradisional, yang melihat pentingnya komposisi capres dan cawapres dari Jawa dan non-Jawa," ungkapnya.

Meski begitu, ketiga syarat cawapres tersebut menjadi tidak relevan jika elektabilitas Jokowi sampai pada tahap sangat aman yakni di atas 60 persen.

Keberhasilan ini pernah dicapai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pemilu 2009 yang menggandeng Boediono sebagai cawapres. Padahal, Boediono dinilai tidak merepresentasikan kelompok Islam tertentu ataupun dari luar Pulau Jawa.

"Tapi, SBY menang karena elektabilitasnya terjamin saat itu," pungkasnya.

 

 

 

sumber okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar