Baru Pindah ke MU, Sanchez Dihukum Penjara 16 Bulan

  • Rabu, 07 Februari 2018 - 18:38:59 WIB | Di Baca : 1419 Kali

 


SeRiau- Kabar mengejutkan dari bintang anyar Manchester United, Alexis Sanchez. Winger asal Chile itu disebut-sebut telah menerima hukuman 16 bulan penjara yang dituntut oleh kejaksaan Spanyol.

Hal tersebut terkait kasus pajak yang melilitnya. Sanchez diduga melakukan penggelapan ketika masih membela Barcelona beberapa tahun lalu.

Dia dituding memanipulasi pajak atas hak imej dengan melimpahkan penguasaan kepada Numidia, perusahaan minyak yang 99 persen sahamnya dipegang oleh Sanchez sendiri. Hal hampir serupa juga dituduhkan kepada sejumlah pemain Barcelona lain yang aktif pada 2012 serta 2013, seperti Lionel Messi, Samuel Eto’o, Adriano dan Javier Mascherano.

Angka pajak yang digelapkan Sanchez mencapai £890.000. Setelah persidangan panjang, akhirnya putusan dijatuhkan dan mantan penggawa Arsenal itu mulanya akan dihukum 19 bulan.


Namun menurut The Sun, setelah membuat pembelaan, disepakati Sanchez hanya dihukum penjara 16 bulan. Artinya, dia tetap tidak harus meringkuk di balik jeruji besi karena pertimbangan merupakan catatan tindakan kejahatan pertama dan hukuman yang diberikan masih kurang dari 2 tahun.

Selain itu, Sanchez juga diwajibkan membayar pajak yang telah digelapkan, ditambah dengan denda.

Sanchez diketahui baru bergabung ke MU pada musim dingin ini. Dia ditukar dengan Henrikh Mkhitaryan yang pindah ke Arsenal. Di Old Trafford, penggawa yang sempat membela Udinese itu sekarang tercatat sebagai pemain bergaji tertinggi, £350.000.( Sumber : Vivanews.com)

 





Berita Terkait

Tulis Komentar