Fahri Hamzah: Sama Saja Presiden Menganggap Dirinya Penjajah

  • Rabu, 07 Februari 2018 - 10:26:26 WIB | Di Baca : 1306 Kali

SeRiau - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik pemerintah yang ngotot menghidupkan pasal penghinaan presiden dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Fahri mengatakan, pasal penghinaan presiden ini adalah pasal peninggalan Belanda, yang ditujukan untuk penghinaan kepada pemimpin-pemimpin kolonial, ratu Belanda, gubernur jenderal dan lain-lain.

"Pasal ini memang digunakan bukan di Belanda, tapi di negara-negara jajahan. Jadi kalau pasal ini hidup itu sama saja Presiden itu menganggap dirinya penjajah dan rakyat itu yang dijajah," kata Fahri saat dihubungi, Rabu (7/2/2018).

Berdasarkan Pasal 263 draf RKUHP hasil rapat antara pemerintah dan DPR per 10 Januari 2018, seseorang yang menyebarluaskan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden dapat dipidana penjara paling lama lima tahun.

Pasal ini tetap dipertahankan meski sudah pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Bahkan, pasal terkait penghinaan presiden ini diperluas di pasal selanjutnya, dengan mengatur penghinaan melalui teknologi informasi.

Fahri mengatakan, apabila pasal tersebut disahkan, maka akan membawa Indonesia ke era kemunduran yang luar biasa.

"Karena ini memutarbalik jarum jam peradaban demokrasi kita jauh ke belakang, mudah-murahan Pak Jokowi paham bahwa ini kesalahan yang fatal," kata Fahri.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membantah bahwa pasal penghinaan presiden yang tengah dibahas dalam RKUHP merupakan pesanan Presiden Joko Widodo.

"Enggak lah. Pasal itu sebelum pemerintahan ini ada sudah dibahas. Itu kan di draft," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Yasonna menegaskan, aturan tersebut tidak dibuat untuk membatasi masyarakat mengkritik Presiden. Yasonna memastikan, nantinya akan dibuat batasan yang jelas sehingga pasal ini tidak multitafsir.

Ia memastikan masyarakat tetap bisa menyampaikan kritik yang membangun terhadap presiden.

"Kalau mengkritik pemerintah itu memang harus, tapi menghina itu soal personal, soal yang lain, ini simbol negara," kata dia.*#

Sumber: kompas.com





Berita Terkait

Tulis Komentar