Kata BPOM Soal Pemakaian Babi pada Viostin DS dan Enzyplex

  • Senin, 05 Februari 2018 - 15:50:52 WIB | Di Baca : 1616 Kali

SeRiau - Sejumlah pangan dan obat memang ada yang menggunakan babi sebagai bahan baku produksi, salah satunya yang baru-baru ini dihebohkan adalah suplemen Viostin DS dan Enzyplex. Kedua produk ini akhirnya harus mengalami penarikan izin edar karena tidak mencantumkan informasi sesuai pendataan awal kepada pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebelumnya, sanksi yang diberlakukan baru sebatas penarikan produk dengan nomor bets tertentu pada November 2017.

Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, Nurma Hidayati, dalam konferensi pers BPOM yang diadakan Senin (5/2/2018), di Gedung BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, menjelaskan ada sejumlah alasan di balik pemakaian babi dalam jenis obat tertentu.

"Viostin DS mengandung suatu zat dinamakan kondriotin, ini berasal dari ekstrak hewan, untuk mengetahui apa hewannya kita lihat DNA-nya. Di Enzyplex, ada enzim pencernaan yang juga bersumber dari hewan, ini yang ingin kita ketahui," kata Nurma.

Kondriotin sendiri menurut pendapat ahli digunakan untuk meringankan gejala dan menghentikan proses degeneratif osteoarthritis. Sedangkan enzim yang digunakan oleh Enzyplex itu dipergunakan membantu melancarkan pencernaan. Nah, kedua zat ini biasanya didapatkan dari ekstrak hewan seperti sapi atau babi.

Penny K. Lupito, Kepala BPOM juga menyampaikan pendapatnya mengenai masalah tersebut dalam kesempatan yang sama. Penny mengungkap bahwa pihak BPOM belum mengetahui secara pasti motif kedua produsen tersebut menggunakan babi dalam proses produksinya.

"Kenapa babi? Bisa jadi lebih murah, lebih mudah mendapatkannya. Saya tidak tahu. Ini menjadi tugas produsen usaha. BPOM memberikan trust pelaku usaha untuk bersama-sama bertanggung jawab terhadap produksi, sesuai kesepakatan kita sebelumnya," jelasnya.

Nurma menambahkan sejak registrasi awal, produsen seharusnya sudah melampirkan dokumen berisikan data sumber hewan yang digunakan berdasarkan analisis produsen dan dikuatkan oleh analisis dari LPPOM UI. Setelah itu dilakukan pengawasan pada post-market setelah produk jatuh ditangan konsumen untuk memastikan tidak ada perubahan bahan baku atau kontaminasi.*#

Sumber: detikhealth





Berita Terkait

Tulis Komentar