Hati-hati dengan Penipuan Jual Beli Secara Online

  • Sabtu, 03 Februari 2018 - 12:11:47 WIB | Di Baca : 1408 Kali

SeRiau.com - Kecanggihan teknologi terkadang memberikan manfaat kemudahan bagi banyak orang. Tapi masyarakat juga dituntut cerdas dan senantiasa waspada dalam menyikapinya. Jika tidak cermat makan akan sangat mudah menjadi sasaran penipuan pihak tak bertanggungawab.


Seperti hal yang menimpa, M Pramono warga Pekanbaru. Karena telah menjadi korban penipuan ia lantas melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Dalam laporannya korban menderita kerugian mencapai Rp2 juta. Dalam laporannya, korban membeli velg secara online dengan harga Rp2 juta.

Korban kemudian melakukan transaksi pembayaran melalui online. Sialnya sejak uang dikirim, barang pesanan tidak pernah datang. Merasa tertipu korban melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru.
 
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan membenarkan atas adanya laporan korban.

"Korban sudah buat laporan dan saat ini kepolisian masih mempelaari kasus yang dilaporkan korban," kata Polius. (**)

 





Berita Terkait

Tulis Komentar