Pengacara Sebut Novanto Punya 4 Jam Tangan Richard Mille

  • Jumat, 02 Februari 2018 - 00:37:59 WIB | Di Baca : 1633 Kali

SeRiau-Selama persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto, jaksa KPK terus mencecar perihal jam tangan Richard Mille RM 011 seri Felipe Massa. Jam tangan kelas premium itu diduga pemberian dari Andi Agustinus dan rekanan Kementerian Dalam Negeri Johannes Marliem untuk Setya Novanto.

Namun tudingan jaksa KPK dibantah pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail. Menurut Maqdir, kliennya itu memiliki lebih dari satu jam dengan merek Richard Mille. Serinya pun berbeda-beda.

"Dia punya tiga sampai empat gitu loh. Warnanya kuning-emas. Enggak persis, merek Richard Mille dia punya tiga sampai empat. Serinya beda," ujar Maqdir Ismail di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/2).

Maqdir mempertanyakan yang mana dimaksud jaksa KPK sebagai pemberian Andi dan Marliem tersebut. Apalagi saksi yang dihadirkan jaksa KPK, Vidi Gunawan, mengaku lupa seri jam tersebut. 

"Yang saya tanyakan spesifikasi khusus jam tangan tapi kan tidak ada yang tahu, bagaimana dikatakan mirip, dikatakan mirip boleh tapi bagaimana pembuktiannya," ujar dia.

"Karena kita tahu tahun pembuatan yang dipakai Pak Novanto, pembeliannya dan sertifikatnya. Sementara ini kita tidak tahu pembuatannya," lanjutnya.

Bahkan Maqdir meyakini hingga sampai saat ini pun jam tangan milik kliennya yang diduga memiliki kemiripan dengan pemberian Andi Narogong, masih tersimpan rapi di rumah Setya Novanto.

"Sampai sekarang jam tangannya Pak Novanto masih ada. Kan kemarin ditunjukkan fotonya," kata Maqdir.

Atas hal tersebut, Maqdir menilai bahwa jaksa KPK belum lagi mengantungi bukti yang cukup. Terutama terkait bukti penerimaan jam oleh kliennya terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.*#

Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar