Kasus Pembongkaran Rumah di Payung Sekaki Terungkap, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

  • Kamis, 01 Februari 2018 - 12:11:30 WIB | Di Baca : 1684 Kali

SeRiau.com - Jajaran Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Riau Gang Dwikarsa Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial, Ra (20) warga Jalan Riau. Bersama tersangka diamankan barang bukti sepeda motor, televisi dan tabung gas.

Hasil penyelidikan sementara, tersangka Ra tidak sendirian. Ada dugaan kasus ini melibatkan tersangka lain sehingga aparat kepolisian perlu mengembangkan kasus ini.

Kasus ini menemukan titik terang setelah kepolisian menerima laporan korban. Dari penyelidikan kasus ini mengarah kepada tersangka Ra.

Penangkapan dilakukan disebuah kosan di Jalan Riau, Senin (29/1/2018). Saat diamankan tersangka tak berkutik. Selain itu kepolisian menyita sejumlah bukti. Sampai berita diturunkan kepolisian masih memburu BN yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (**)





Berita Terkait

Tulis Komentar