Pemko Kembali Tutup Gelper yang Terindikasi Judi, Nasruddin : Jangan Tebang Pilih 

  • Rabu, 31 Januari 2018 - 14:54:54 WIB | Di Baca : 1536 Kali

 

 

Pekanbaru, SeRiau- Nasruddin Nasution, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, mengapresiasi telah ditertibkannya satu gelanggang permainan (Gelper) di Pekanbaru yang terindikasi judi. 

Namun langkah tersebut diharapkan terus berlanjut dan tidak terkesan tebang pilih. Pasalnya saat ini masih banyak Gelper di Pekanbaru yang terindikasi judi dan masih bebas beroperasi.

"Kita apresiasi sekali kepada Pemko sebab sudah menertibkan bahkan telah dicabut izin dari gelper yang menyalahi aturan. Namun tentunya Gelper-gelper yang terbukti ada unsur judi juga harus ditertibkan jangan tebang pilih," ungkap Nasruddin, Rabu (31/1/2018)

Jika cita-cita Walikota Pekanbaru ingin mewujud Pekanbaru ini sebagai kota Smart City yang Madani, maka hal-hal yang berbau negatif seperti perjudian, prostitusi, dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya harus dibasmikan hingga ke daerah pinggiran Kota Pekanbaru.  

"Tidak hanya di pusat kota, di daerah pinggiran juga harus dilakukan pengawasan melekat. Pasalnya persoalan judi ini tidak hanya rentan dilakukan di daerah perkotaan daerah kampung-kampung sangat rawan perjudian dan ini harus disikat. Kalau tidak bisa semuanya paling tidak secara berangsur-angsur, " tambah Nasruddin. 

Kepada Intansi terkait Seperti Satpol PP juga diharapkan berperan aktif melakukan pengawasan di lapangan sebagai upaya penegakkan Perda yang ada di Kota Pekanbaru.

Sebagai diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, mencabut izin operasional Gelanggang Permainan (Gelper) Galaxy Game. 

"Izinnya kita cabut kemarin (Jumat, 26 Januari 2017)," ungkap Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Sabtu (27/1/2018) pagi.

Kata Jamil, pencabutan izin Gelper di Jalan Kuantan Raya itu lantaran terindikasi dijadikan sebagai lokasi perjudian, sesuai hasil pemeriksaan yang dikakukan Polresta Pekanbaru.
"Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Polresta tersebut, maka kita lakukan pencabutan izin operasional," katanya.

Pencabutan izin operasional bagi tempat usaha yang melanggar aturan itu sebagai bentuk komitnen Walikota Pekanbaru mewujukan Pekanbaru sebagai Kota Smart City yang Madani. Karena jelas tidak sesuai aturan dan izin yang diberikan. 

"Maka tempat atau lokasi usaha yang terbukti melakukan praktik perjudian, lokasi maksiat dan lain-lainnya, kita tutup," tegasnya.
Dicabutnya izin operasional Gelper Galaxy Game itu, ia berharap bisa menjadi pelajaran bagi pemilik usaha lain agar tidak melanggar aturan dengan melenceng dari izin yang diberikan.

"Semoga bisa dijadikan pelajaran bagi yang lainnya (pelaku usaha). Karena saya tegaskan, siapun yang berusaha tidak sesuai izin yang kita berikan, maka langsung kita tindak," sebutnya.

Untuk mengawasi lokasi hiburan atau usaha yang melanggar aturan, Jamil tak lupa meminta peran aktif masyarakat dengan melaporkan lokasi hiburan bersangkutan ke pihaknya.

"Masyarakat kita ajak bersama-sama melakukan pengawasan. Kalau terindikasi (melanggar aturan), segera laporkan ke kita supaya diproses," ajaknya. 

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di Gelper Galaxy Game di Jalan Kuantan Raya. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan beberapa orang yang diduga tengah asik berjudi dan menyita sejumlah alat permainan ketangkasan. ( Wanti)





Berita Terkait

Tulis Komentar