Hadapi Pilgubri 2018, 72 Panwaslu Kelurahan Se-Kota Pekanbaru dilantik

  • Rabu, 17 Januari 2018 - 14:16:40 WIB | Di Baca : 1267 Kali

 

 

Pekanbaru, SeRiau-  Untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018, Panwaslu Kota Pekanbaru melalui Panwaslu Kecamatan, melakukan seleksi rekrutmen terbuka.

Seleksi terbuka perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan se-Kota Pekanbaru telah berakhir. 72 Panwaslu Kelurahan yang dinyatakan lulus dan dilantik, Rabu (17/1/18) di Hotel Grand Elite.

Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Divisi Organisasi dan SDM, Rizqi Abadi kepada Wartawan mengatakan, dari 72 orang dilantik ini, masih ada 11 Panwaslu Kelurahan yang kosong di seluruh kecamatan. 

"Kekosongan ini lantaran terbenturnya dengan aturan yang mengharuskan anggota Panwaslu Kelurahan berdomisili di kelurahan tempat bertugas. Ada beberapa kelurahan tidak sesuai domisili dan ada yang memang tidak ada mendaftar," jelasnya. 

Untuk yang kosong ini, untuk sementara tugas dan fungsi Panwaslu Kelurahan diambil alih oleh Panwaslu Kecamatan. 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution berpesan agar seluruh Panwaslu Kelurahan belerja mandiri dan berintegritas tinggi. Terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilih Pilkada Serentak 2018. 

"Sahabat sekalian harus mandiri dan berintegritas tinggi. Jaga itu. Jangan ada DPT (Daftar Pilihan Tetap) yang bermasalah di kelurahan masing-masing," tegasnya. 

Ia juga mengingatkan agar Panwaslu Kelurahan bekerja mengutamakan pengabdian. Sehingga, saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Coklit, Panwaslu Kelurahan memastikan mereka bekerja sesuai aturan. ( Rilis)





Berita Terkait

Tulis Komentar