Sebelum di Paripurnakan

Pansus 3 Bahas Ranperda pemberdayaan koperasi dan UMKM serta retribusi Tera ulang alat ukur rendah

  • Jumat, 29 Desember 2017 - 09:56:11 WIB | Di Baca : 2177 Kali

 

 


Pekanbaru, SeRiau-  Ketua Panitia Khusus 3 DPRD Kota Pekanbaru bersama tenaga ahli dan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Pekanbaru melakukan ekspos jelang pembahasan ranperda pemberdayaan koperasi dan UMKM serta retribusi Tera ulang alat ukur rendah. Rapat ekspos ini dipimoin oleh Puji Daryanto dan dihadiri anggita pansus, serta Kadisperindag Pekanbaru Ingot dan masinf-masing tenaga ahli. Dalam rapat ini pansus 3 mendengarkan pemaparan dari tenaga ahli 


tertib ukur menjadi target utama disperindag mengenai rencana pembuatan Perda koperasi dan UMKM. Diharapkan dengan adanya perda ini koperasi dapat diperdayakan oleh pemko. Pansus juga meminta ruang lingkup yang lebih luas, jenis usaha umkm seperti apa, pemaparan tentang umkm ada berapa, terkait juga dengan insentif yang harus diberikan ke umkm agar umkm berkembang dan eksis sebagaimana diketaui umkm adalah usaha yang tetap eksis meski kondisi krisis.


" Tentu dalam pembinaannya, dinas koperasi memberikan insentif untuk umkm yang bergerak dalam bidang apapun dan dengan ketentuan Omset Omset tertentu. Hal ini  juga ditekankan dalam Perda itu sehingga mereka dengan adanya perda ini manfaat bagi pengusaha kecil itu untuk tetap eksis dan maju begitu juga dengan koperasi," ujar Puji


Selanjutnya untuk tera, merupakan limpahan dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kota dimana diatur dalam undang-undang permendag tugas dan tanggung jawab melakukan tera itu diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Kota. 


"Kita mendapat pelimpahan namun belum seluruhnya menjadi aset pemerintah kota dalam hal ini peralatan baru SDM saja yg dilimpahkan ke kita. Kita minta betul-betul kota mendapatkan hak sepenuhuhnya baik aset maupun pengelolaan. Dan pemko full menangani masalah peneraan alat ukur timbangan dan berbagai macam peralatan yang harus ditera di mana alat ini digunakan untuk mengatur perdagangan terjadinya transaksi," ungkap Puji.


Politisi PAN ini berharap dengan adanya ini ada ketertiban pedagang dan usaha-usaha yang memang harus menggunakan peralatan yang harus diukur setiap tahunnya ketepatan dan keakuratan nya tujuannya tertib ukur ini bisa tercipta di kota Pekanbaru terutama itu di pasar-pasar yang dimiliki oleh pemerintah kota jadi tertib ukur di pasar-pasar pemerintahan ini menjadi target utama dari perda ini untuk tahap awalnya. 


Ditambahkan oleh Kadisperindag Ingot, untuk tera sudah berjalan satu tahun namun belum ada pemasukan PAD untuk kota Pekanbaru. Ia berharap jika ranperda ini dapat disahkan maka nantinya akan dapat membantupemasukan PAD Kota Pekanbaru.(Atmaja)





Berita Terkait

Tulis Komentar