Gubri Serahkan DIPA 2018 ke Kabupaten/Kota      

  • Selasa, 19 Desember 2017 - 08:59:03 WIB | Di Baca : 2865 Kali

 

    

Pekanbaru, SeRiau-  Gubenur Riau, H Arsyadjulaindi Rachman, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada kabupaten dan kota se-Riau selaku kuasa pengguna anggaran, di Gedung Daerah, Pekanbaru, Senin (18/12/17).
 

Penyerahan DIPA tersebut sebagai rangkaian kegiatan penyerahan DIPA secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo kepada menteri, lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada 5 Desember 2017 lalu.

Penyerahan DIPA juga dilakukan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah lebih cepat, sehingga memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

"DIPA perannya penting untuk mendukung penetapan Perda APBD 2018 yang tepat waktu, serta untuk mensinergikan kebijakan antara pusat dan daerah sehingga mampu menarik investasi di daerah secara optimal," kata gubernur yang akrab disapa Andi Rachman itu.

Gubernur juga menyampaikan, secara keseluruhan alokasi dana APBN yang disalurkan ke provinsi Riau sebesar Rp29,781 triliun. Alokasi ini mengalami kenaikan Rp43,781 miliar. Tahun sebelumnya hanya Rp29,738 triliun.

Alokasi APBN tersebut dirincikan untuk belanja kementerian/lembaga, serta Belanja Transfer ke daerah dan Dana Desa.

"Alokasi APBN untuk Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2018 itu mencapai Rp21,919 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 2,5 persen dibandingkan alokasi tahun 2017," bebernya.

Besarnya anggaran Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2018, sebut gubernur, itu menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan dan keberpihakan pemerintah untuk membangun daerah pinggiran. Karenanya, pemerintah daerah diharapkan harus menggunakan anggaran tersebut dengan patuh dan tepat.

Oleh sebab itu, untuk membenahi sistem tata kelola dan administrasi APBN agar lebih efektif dan efisian, gubernur Riau menekankan kepada seluruh pengguna anggaran untuk terus melakukan penyederhanaan dalam pelaksanaanya yang berorientasi kepada hasil, bukan prosedur.

Terhadap pelaksanaan APBN 2018 di Riau, setidaknya gubernur Riau menekankan sembilan poin kepada bupati dan walikota serta perangkat daerah lainnya. Salah satu poinnya yakni agar Bupati/walikota segera melakukan koordinasi dan memanfaatkan DIPA untuk sinkronisasi APBN dan APBD.

"Dengan diserahkan DIPA 2018, kita harapkan pemerintah daerah segera memulai langkah untuk melaksanakan program kegiatan untuk pelaksanaan tugas pemerintah dalam pelayanan publik dan pembangunan secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel," tukasnya.( Nor/rpl)

Berikut daftar pagu DIPA Kabupaten dan Kota dan Pemprov Riau tahun 2018:

1. Pemprov Riau Rp4,9 triliun
2. Bengkalis Rp2,9 triliun
3. Inhil Rp1,5 triliun
4. Inhu Rp1,2 triliun
5. Kampar Rp1,8 triliun
6. Kuansing Rp1,1 triliun
7. Pelalawan Rp1,1 triliun
8. Rohil Rp1,4 triliun
9. Rohul Rp1,2 triliun
10. Siak Rp1,4 triliun
11. Dumai Rp817 miliar
12. Pekanbaru Rp1,3 triliun
13. Meranti Rp896 miliar





Berita Terkait

Tulis Komentar