KPU Pastikan Tidak Ada Calon Independen Pilgubri 2018            

  • Senin, 27 November 2017 - 11:12:33 WIB | Di Baca : 2337 Kali

 

 

Pekanbaru, SeRiau- Setelah menunggu hingga batas waktu yang ditentukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan tidak ada satu pun bakal pasangan calon perseorangan yang resmi menyerahkan syarat minimal dukungan.
 
 
Ketua KPU Provinsi Riau, Dr Nurhamin mengatakan, sesuai dengan jadwal, Minggu tersebut merupakan hari terakhir bagi bakal calon pasangan perseorangan untuk menyerahkan syarat minimal dukungan.Namun setelah dibuka sejak 22 November lalu, tidak ada yang mendaftar.
 
"Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 kali ini, tanpa ada peserta dari jalur pasangan calon perseorangan," ujarnya usai menandatangani Berita Acara (BA) Tahapan Penerimaan Syarat Dukungan Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018, Senin (27/11) dini hari.
 
Ia menjelaskan sesuai jadwal tahapan, sejak 22 hingga 26 November 2017, KPU Provinsi Riau telah membuka layanan penerimaan syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan. Ditambahkannya, KPU Provinsi Riau telah menetapkan jumlah minimal dukungan sebesar 333.119 dukungan.(tpc/nor/ rpl)





Berita Terkait

Tulis Komentar