Mendagri Teken SK RTRW Riau            

  • Ahad, 26 November 2017 - 18:37:41 WIB | Di Baca : 2526 Kali

 

 

 

Pekanbaru, SeRiau-  Surat Keputusan (SK) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sudah ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
 
Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW Riau, Asri Auzar mengatakan, setelah penandatanganan tersebut, pihak Kemendagri juga meminta Pemprov Riau untuk menyempurnakan beberapa masukan diberikan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beberapa waktu lalu.
 
"SK RTRW Provinsi Riau sudah ditandatangani oleh Kemendagri dan sudah dikirimkan ke Pemprov Riau. Dalam seminggu, Pemprov diminta untuk menyempurnakan beberapa masukan-masukan yang sebelumnya sudah disampaikan," kata Asri Auzar, Sabtu (25/11).
 
Terkait masukan yang diberikan oleh Kementerian LHK, yakin terkait penyempurnaan lingkungan hidup dan gambut beberapa waktu lalu, menurut Asri hal tersebut sudah tidak ada persoalan, karena prosesnya nanti bisa sambil berjalan.
 
Sedangkan penyempurnaan yang dimaksud oleh Kemendagri menurut Asri adalah laporan dari Pemprov Riau, dimana, diberikan waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan laporan tersebut.
 
Selanjutnya menurut Ketua DPD Demokrat Riau ini, SK RTRW Riau sudah bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. "Pembangunan di Riau sudah bisa dilaksanakan dan menggunakan SK RTRW Riau sebagai rujukan," tuturnya.
 
Sebelumnya, sikap Kementrian LHK yang belum menyetujui rancangan peraturan daerah RTRW Provinsi dinilai kurang bijak oleh pimpinan DPRD Riau.(tpc/nor/ rpl)





Berita Terkait

Tulis Komentar