Pemkab Karimun Mulai Terapkan Layanan Secara Elektronik

  • Sabtu, 18 November 2017 - 20:44:03 WIB | Di Baca : 1923 Kali


KARIMUN, SeRiau - Pemkab Karimun secara perlahan mulai menerapkan pelayanan berbasis teknologi yang disebut dengan e Goverment, semuanya menggunakan sistim online. Kini sudah ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah mulai melaksanakan e Govermnet tersebut.


Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pelayanan berbasis teknologi atau e Goverment dengan menggunakan sistim onlin diutamakan terlebih dahulu bagi OPD yang menangani masalah pelayanan masyarakat. "Kita mulai dari beberapa OPD yang memberikan pelayanan lah. Jadi e Goverment ini berkaitan dengan kebijakan kita dalam hal Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Oleh karena itu kita 

harapkan keseluruhannya OPD nanti bisa menerapkan sistim elektronik dalam pelayanan pemerintahan," ucap Rafiq baru-baru ini.


Menurut Rafiq, penerapan e Goverment merupakan satu terobosan dan satu langkah inovasi baru dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Dia pun akan terus menerapkan secara bertahap bagi semua OPD, yang saat ini ada 51 OPD, mulai dari Dinas, Badan, Bagian, Kantor, Kecamatan dan kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).


"Paling tidak tahun 2019 sampai 2020 sudah bisa seluruhnya pakai sistim online. Karena kita sudah memulai dengan perencanaan menggunakan sistim e planing dan e bajeting yang diterapkan tahun 2018 mendatang. Yang nantinya akan akan terintegrasi e planing kita ini dengan corsguard dari KPK. Jadi perencanaan itu semua akan terlihat," jelasnya.


Tidak hanya itu, dalam penyusunan satuan harga kegiatan semuanya akan kelihatan dalam formulasi dan tidak bisa lagi menetapkan harga secara sembarangan, karena sudah ada harga satuan penetapan dari masing-masing kegiatan. Ketika sudah masuk didalam sistim maka akan terlihat. Jika ada kelebihan maka otomatis akan menjadi saving dan dijadikan untuk kegiatan lainnya.


"Kesiapan OPD kita insyaallah semua siap, awal November kemarin kita sudah rapat secara marathon dan telah kita sampaikan bahwa ditahun 2018 kita mulai menerapkan e Planing. Yang nantinya terintegrasi dengan e bajeting kita. Tidak hanya itu, mulai tahun 2018 juga kita mulai melakukan transaksi non tunai. Tujuan dari semua ini adalah dalam rangka perbaikan sektor birokrasi," jelasnya.


Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Karimun, Eko Riswanto menuturkan, saat ini telah ada 14 OPD di Pemkab Karimun yang telah memiliki aplikasi e Goverment untuk pelayanan, yang disebut juga dengan nama klinik e-goverment (Klinego). Hanya saja e Goverment tersebut masih sebatas untuk internal pada Pemkab Karimun, rencananya akan dikembangkan agar dapat menyebar ke masyarakat.


E Goivermnet menurutnya, akan mempermuda kinerja dan lebih teliti, bahkan antar OPD pun akan lebih memudahkan jika satu waktu dibutuhkan pertukaran data dalam mencocokkan satu persoalan. Pada masing-masing OPD akan diberikan pasword demi menjaga kerahasiaan data, namun ada juga data atau informasi yang boleh untuk dipublikasikan.(*)





Berita Terkait

Tulis Komentar